ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

PPKM Level 1 Diperpanjang, Pemkot Solo Atur Kapasitas Pengunjung Semua Acara

Triawati Prihatsari • 09 November 2022 14:48
Solo: Pemkot Solo kembali memperketat pembatasan kapasitas pengunjung dalam sebuah kegiatan. Hal itu dilakukan menyikapi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 yang ditetapkan pemerintah pusat menyusul naiknya angka covid-19.
 
"Ini sebagai langkah mitigasi yang dilakukan Satgas Covid-19 Solo untuk mecegah kenaikan kasus covid-19. Namun, pembatasan yang dilakukan akan disesuaikan dengan lokasi penyelenggaran event," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Ahyani, di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 9 November 2022.
 
Ia menambahkan pembatasan kapasitas pengunjung berlaku untuk semua event yang digelar di Kota Solo baik di dalam ruang ataupun luar ruang. Selain kenaikan kasus covid-19, pengalaman buruk sejumlah event yang melibatkan massa beberapa waktu terakhir menjadi salah satu pertimbangan pembatasan tersebut.

"Intinya kita batasi agar jumlah pengunjungnya sesuai kapasitas. Jangan sampai kejadian di Itaewon atau Kanjuruhan terjadi lagi. Dan selain itu kasus covid-19 juga lagi naik. Jadi kita komunikasikan dengan penyelenggara event, misalnya event penontonnya 100 ya tidak boleh lebih dari itu," bebernya. 
 
Baca: Stok Vaksin Covid-19 Kurang, Vaksinasi Dosis Kedua untuk Remaja di NTT Belum Capai Target 

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan pihaknya akan menambah intensitas operasi protokol kesehatan usai penetapan perpanjangan PPKM level 1. Operasi prokes akan dipusatkan pada pusat keramaian untuk mencegah terjadinya kerumunan.
 
"Kita fokus pada penyelenggaraan event harus sesuai kapasitas tempat. Masyarakat memang sudah banyak yang abai. Jadi nanti operasi prokes kita tingkatkan lagi," ungkapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan