Petugas menunjukkan kikil yang diolah dengan cairan pemutih di sebuah industri di Tangerang, Metrotv/ Pahrul Roji
Petugas menunjukkan kikil yang diolah dengan cairan pemutih di sebuah industri di Tangerang, Metrotv/ Pahrul Roji

Sebuah Industri di Tangerang Olah Kikil dengan Cairan Pemutih Pakaian

Pahrul Roji • 27 Mei 2015 16:12
medcom.id, Tangerang: Polres Metro Tangerang, Banten, menggerebek sebuah industri rumahan yang menjadi tempat pengolahan kikil diduga menggunakan zat kimia berbahaya formalin. Petugas mengambil sampel dan cairan kimia itu ke laboratorium.
 
Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Pembangunan III, Neglasari, Tangerang, Rabu (27/5/2015) siang. Mereka menemukan zat kimia diduga berbahaya dan menggunakannya untuk mengolah kikil. Zat kimia itu berupa cairan pemutih pakaian.
 
"Bahan kimia itu cairan pemutih. Agar kikil kelihatan bersih dan putih, untuk menarik perhatian konsumen," kata seorang karyawan berinisial D.

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, Kompol Paryanto, mengakui penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat. Setelah penyelidikan, petugas pun langsung menggerebek industri rumahan yang beroperasi sejak tiga tahun lalu itu.
 
Bila terbukti bersalah, pelakunya akan dijerat Pasal 136 undang undang nomer 18 tahun 2012 tentang pangan. Ancaman hukumannya yaitu lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan