Ilustrasi - Medcom.id.
Ilustrasi - Medcom.id.

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kerusuhan Wamena

Antara • 27 September 2019 19:26
Jayapura: Polres Jayawijaya menetapkan tiga tersangka kasus kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Senin, 23 September 2019. Ketiga tersangka yakni SE, 40; IG, 29; dan  YE, 53. 
 
"Jumlah tersangka kemungkinan bertambah karena penyidikan masih berlangsung," ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Jumat, 27 September 2019. 
 
Kamal menuturkan barang bukti yang menyeret tersangka salah satunya adalah bensin. Para tersangka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 187 KUHP.
 
Pasal 160 KUHP tentang larangan perbuatan menghasut di muka umum, Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang,' 

Pasal 170 KUHP menerangkan, Barang siapa dengan terang-terangan dan secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
 
Pasal 187 KUHP menyoal, Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir.
 
Kamal melanjutkan hingga kini masih banyak warga yang mengungi di sejumlah pangkalan militer dan rumah idabah. Aktivitas warga belum pulih sepenuhnya.
 
"Kegiatan belajar mengajar masih belum berlangsung demikian pula perkantoran," ujar Kamal.
 
Dia mengaku aksi anarkistis di Wamena, pada 23 September 2019, menyebabkan 30 orang meninggal dan 63 orang luka. Sebanyak 22 korban luka dievakuasi ke Jayapura dan dirawat di sejumlah rumah sakit. 
 
Melansir Antara, jumlah warga yang mengungsi dari Wamena ke Sentani lebih dari 1.096 orang. Sejumlah fasilitas umum seperti perkantoran dibakar oleh oknum pedemo yang sebagian besar merupakan mahasiswa. 
 
Unjuk rasa terjadi setelah massa menerima informasi bahwa terjadi tindakan rasialisme yang dilakukan oknum guru terhadap salah satu siswa di Wamena.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan