medcom.id, Bandung: Pollycarpus Budihari Priyanto bebas dari jeratan hukum sebagai terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir. Pada Sabtu (29/11/2014) siang ini, Pollycarpus keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Beredar kabar, Pollycarpus keluar dari selnya itu pada 06.00 WIB. Awak media cetak, elektronik, maupun online menunggu sedari pagi. Hingga berita ini diturunkan, Pollycarpus tak kunjung keluar.
Tak tampak keluarga yang datang menyambut terpidana 20 tahun penjara itu. Penjagaan pun tak ketat.
Sementara itu, penjaga keamanan LP Sukamiskin memastikan Pollycarpus bebas bersyararat hari ini. Namun waktu jamnya belum dipastikan.
medcom.id, Bandung: Pollycarpus Budihari Priyanto bebas dari jeratan hukum sebagai terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir. Pada Sabtu (29/11/2014) siang ini, Pollycarpus keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Beredar kabar, Pollycarpus keluar dari selnya itu pada 06.00 WIB. Awak media cetak, elektronik, maupun online menunggu sedari pagi. Hingga berita ini diturunkan, Pollycarpus tak kunjung keluar.
Tak tampak keluarga yang datang menyambut terpidana 20 tahun penjara itu. Penjagaan pun tak ketat.
Sementara itu, penjaga keamanan LP Sukamiskin memastikan Pollycarpus bebas bersyararat hari ini. Namun waktu jamnya belum dipastikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)