medcom.id, Bengkulu: Mantan pejabat tinggi negara sebaiknya meminta pengamanan yang melekat dari Polri. Caranya yaitu mengajukan permohonan pengawalan pada Polri.
Demikian saran yang disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan saat berkunjung ke Mapolda Bengkulu, Jumat (7/11/2014).
Edi menyampaikan saran itu menyusul penembakan yang terjadi di rumah mantan Ketua MPR RI Amien Rais di Yogyakarta. Menurutnya, penembakan itu merupakan aksi teror.
Sehingga polisi harus mengungkapnya secara tuntas. Edi juga mengimbau masyarakat turut memberikan informasi pada Polri bila melihat kejadian serupa.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan