Cibinong: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mengajukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) hingga hari kedua pendaftaran sejak dibuka pada 1 Mei 2023
"Baru sebatas komunikasi untuk siapkan pendaftaran bakal caleg ke KPU," ungkap Komisioner KPUD Kabupaten Bogor, Herry Setiawan di Bogor, Selasa, 2 Mei 2023.
Ia menjelaskan tahapan pendaftaran caleg DPRD pada Pemilu 2024 telah dibuka mulai dari 1-14 Mei 2023.
Herry pun meminta setiap partai politik di tingkat kabupaten tersebut agar segera mempersiapkan bakal caleg untuk didaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Menurut dia, informasi pendaftaran bakal caleg ini juga diumumkan di akun resmi Instagram KPU Kabupaten Bogor.
Pengumuman ini sesuai dengan Surat KPU Kabupaten Bogor Nomor:532/PL.01.4-Pu/3201/2023 PU/5/202 tentang pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk Pemilu serentak tahun 2024.
KPU Kabupaten Bogor, kata dia, memiliki jadwal penerimaan pengajuan bakal caleg DPRD setempat yakni mulai 1-13 Mei 2023 pendaftaran padai pukul 08.00-16.00 WIB, dan khusus hari terakhir pendaftaran bakal caleg pada 14 Mei 2023 dibuka mulai pukul 08.00 -23.59 WIB.
Herry menjelaskan, pengajuan bakal caleg dari partai politik harus menyiapkan surat pengajuan dan formulir dalam bentuk fisik dan juga dapat diunggah melalui https://silon.kpu.go.id.
"Selain dilengkapi foto diri, surat tersebut harus dilengkapi dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh ketua umum partai politik peserta Pemilu 2024," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cibinong: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa belum ada satu pun
partai politik (parpol) yang mengajukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) hingga hari kedua pendaftaran sejak dibuka pada 1 Mei 2023
"Baru sebatas komunikasi untuk siapkan pendaftaran bakal caleg ke KPU," ungkap Komisioner KPUD Kabupaten Bogor, Herry Setiawan di Bogor, Selasa, 2 Mei 2023.
Ia menjelaskan tahapan pendaftaran caleg DPRD pada Pemilu 2024 telah dibuka mulai dari 1-14 Mei 2023.
Herry pun meminta setiap partai politik di tingkat kabupaten tersebut agar segera mempersiapkan bakal caleg untuk didaftarkan sebagai
peserta Pemilu 2024.
Menurut dia, informasi pendaftaran bakal caleg ini juga diumumkan di akun resmi Instagram KPU Kabupaten Bogor.
Pengumuman ini sesuai dengan Surat KPU Kabupaten Bogor Nomor:532/PL.01.4-Pu/3201/2023 PU/5/202 tentang pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk Pemilu serentak tahun 2024.
KPU Kabupaten Bogor, kata dia, memiliki jadwal penerimaan pengajuan bakal caleg DPRD setempat yakni mulai 1-13 Mei 2023 pendaftaran padai pukul 08.00-16.00 WIB, dan khusus hari terakhir pendaftaran bakal caleg pada 14 Mei 2023 dibuka mulai pukul 08.00 -23.59 WIB.
Herry menjelaskan, pengajuan bakal caleg dari
partai politik harus menyiapkan surat pengajuan dan formulir dalam bentuk fisik dan juga dapat diunggah melalui https://silon.kpu.go.id.
"Selain dilengkapi foto diri, surat tersebut harus dilengkapi dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh ketua umum partai politik peserta Pemilu 2024," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)