Surabaya: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menetapkan satu tersangka terkait ambruknya Seluncuran Kenjeran Park (Kenpark) awal Mei lalu. Insiden ambruknya seluncuran kolam renang Kenjeran Park itu memakan 17 korban.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana menyebut bahwa satu tersangka merupakan salah satu pekerja tepatnya pihak manajemen.
“Sudah (ada tersangka), dari manajemen,” kata Arief, Rabu 29 Juni 2022.
Arif mengatakan tersangka berinisial S. Tersangka saat ini masih diperiksa lebih lanjut. Sementara itu, Staf Manajemen Operasional Kenjeran Park, Subandi, mengaku tidak mengetahui sudah ada tersangka dalam kasus waterpark kenjeran.
“Aku kurang tahu kalau masalah itu, coba tanya aja kesana (Polisi),” kata Subandi, saat dihubungi awak media.
Surabaya: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menetapkan satu tersangka terkait ambruknya Seluncuran
Kenjeran Park (Kenpark) awal Mei lalu. Insiden ambruknya seluncuran kolam renang Kenjeran Park itu memakan 17 korban.
Kasatreskrim
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana menyebut bahwa satu tersangka merupakan salah satu pekerja tepatnya pihak manajemen.
“Sudah (ada tersangka), dari manajemen,” kata Arief, Rabu 29 Juni 2022.
Arif mengatakan
tersangka berinisial S. Tersangka saat ini masih diperiksa lebih lanjut. Sementara itu, Staf Manajemen Operasional Kenjeran Park, Subandi, mengaku tidak mengetahui sudah ada tersangka dalam kasus waterpark kenjeran.
“Aku kurang tahu kalau masalah itu, coba tanya aja kesana (Polisi),” kata Subandi, saat dihubungi awak media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)