Polres Serang Kota mengamankan seorang ibu diduga membunuh bayinya sendiri sesaat setelah dilahirkan, dan diamankan di Polres Serang, Kota, Selasa. (Mulyana/HO Polres Serang Kota)
Polres Serang Kota mengamankan seorang ibu diduga membunuh bayinya sendiri sesaat setelah dilahirkan, dan diamankan di Polres Serang, Kota, Selasa. (Mulyana/HO Polres Serang Kota)

Malu Hasil Hubungan Gelap, Ibu di Serang Tega Bunuh Bayinya

Hendrik Simorangkir • 29 Maret 2022 18:55
Serang: Satreskrim Polres Serang Kota menangkap seorang ibu yang tega membunuh bayinya yang baru dilahirkan. Pelaku ditangkap di salah satu kamar indekos Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa, 29 Maret 2022.
 
Pelaku berinisial SN, 39, melahirkankan bayinya secara mandiri di dalam kamar indekosnya. Aksi keji itu dilakukan tersangka karena takut kehamilannya diketahui keluarga usai melahirkan anak dari hasil hubungan gelap.
 
Kapolresta Serang Kota AKBP Marulli Achiles Hutapea mengatakan mayat bayi tersebut ditemukan di atas tempat tidur kamar indekos pelaku pada Rabu, 23 Maret sekitar pukul 18:00 WIB.

"Peristiwa tersebut diketahui dari saksi AA. Kemudian AA melaporkan kepada Ketua RT setempat. Setelah itu para saksi mengecek kamar kos lalu ditemukan pelaku dan bayi laki-laki yang sudah meninggal di atas kasur," kata Marulli.
 
Baca: Pengakuan Ibu Coba Bunuh 3 Anak di Brebes: Tak Mau Mereka Hidup Susah
 
Marulli menambahkan awalnya pelaku berpura-pura melaporkan kejadian tersebut kepada RT setempat bahwa bayi yang dilahirkannya sudah meninggal sejak dalam kandungan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku melahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain dan plasenta bayi dipotong sendiri oleh pelaku menggunakan gunting.
 
Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui motif sang ibu menghilangkan nyawa bayi kandungnya karena takut anak dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya tersebut diketahui pihak keluarga.
 
Pelaku terancam dikenakan Pasal 341 KUH Pidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan