Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Muh Ali. (Medcom.id/ Rhobi Shani)
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Muh Ali. (Medcom.id/ Rhobi Shani)

Insentif Nakes Covid-19 Jepara Capai Rp29,5 Miliar

Rhobi Shani • 02 September 2021 13:08
Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah menyiapkan anggaran Rp29.505.675.000 untuk membayar insentif tenaga kesehatan (nakes). Hingga Agustus, anggaran yang telah dikeluarkan untuk membayar insentif nakes sebanyak Rp28.537.305.619.
 
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Muh Ali, mengatakan saat ini masih ada sisa anggaran untuk membayar insentif naeks sebesar Rp68.369.381. Lantaran diprediksi tidak cukup hingga akhir 2021, anggaran untuk insentif nakes ditambah Rp9 miliar melalui APBD perubahan.
 
“Yang sudah dibayarkan Rp28 miliar itu termasuk untuk membayar insentif tahun lalu yang diserahkan ke daerah sebesar Rp8 miliar,” kata Muh Ali, Kamis, 2 September 2021.

Sampai saat ini insentif nakes yang dibayarkan yaitu insentif untuk Juli. Pembayaran telah dilakukan pada Agustus lalu. Sedangkan insetif untuk di Agustus belum ada yang dibayarkan.
 
Baca juga: 114 Anak di Lebak Banten Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19
 
“Yang dibayar pada Agustus lalu, itu untuk insentif Juli. Tapi, itu pun baru dua yang mengajukan. Yaitu Puskesmas Kedung II dan RSUD Kartini,” ujar dia.
 
Pembayaran insentif dilakukan setelah ada pengajuan permohonan dari rumah sakit maupun Puskesmas. Proses pembayaran insentif memakan waktu kurang dari sepekan. Insentif langsung dibayar melalui rekening masing-masing penerima.
 
“Kalau ada yang mengajukan langsung kami proses. Paling lama proses dikami dua hari, lalu diajukan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Di BPKAD paling lama prosesnya juga dua hari,” jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan