Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan menambah 16 titik penyekatan. Saat ini, hanya ada dua titik penyekatan di perbatasan Kota Bekasi dengan Jakarta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut saat ini ada dua perbatasan antara Kota Bekasi dengan Jakarta. Masing-masing berada di Sumber Artha, Kalimalang dan perbatasan antara Harapan Indah, Kota Bekasi dengan Cakung, Jakarta Timur.
"Kalau memang harus diketatkan, walaupun terakhir kita 18 titik (penyekatan) itu, minimal 18 titik lah seperti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dulu," kata Rahmat di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 6 Juli 2021.
Baca: Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah Positif Covid-19
Dia menerangkan, penambahan titik penyekatan tersebut perlu dilakukan mengingat terdapat sejumlah wilayah yang berbatasan dengan Kota Bekasi. Seperti Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
"Sekarang kan cuma dua nih, Sumber Artha dan Pondok Ungu. Kita kan ada Pondokgede, ada Pondok Melati, Cibubur, ada ketemu dengan Bogor dan Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Menurut Rahmat, penambahan titik penyekatan PPKM Darurat nantinya akan menjadi pertimbangan dengan pihak kepolisian serta Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) Darurat dengan menambah 16 titik penyekatan. Saat ini, hanya ada dua titik penyekatan di perbatasan Kota Bekasi dengan Jakarta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut saat ini ada dua perbatasan antara Kota Bekasi dengan Jakarta. Masing-masing berada di Sumber Artha, Kalimalang dan perbatasan antara Harapan Indah, Kota Bekasi dengan Cakung, Jakarta Timur.
"Kalau memang harus diketatkan, walaupun terakhir kita 18 titik (penyekatan) itu, minimal 18 titik lah seperti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dulu," kata Rahmat di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 6 Juli 2021.
Baca: Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah Positif Covid-19
Dia menerangkan, penambahan titik penyekatan tersebut perlu dilakukan mengingat terdapat sejumlah wilayah yang berbatasan dengan Kota Bekasi. Seperti Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
"Sekarang kan cuma dua nih, Sumber Artha dan Pondok Ungu. Kita kan ada Pondokgede, ada Pondok Melati, Cibubur, ada ketemu dengan Bogor dan Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Menurut Rahmat, penambahan titik penyekatan PPKM Darurat nantinya akan menjadi pertimbangan dengan pihak kepolisian serta Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)