Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Malang Raya Siapkan Aturan Transisi New Normal

Antara • 27 Mei 2020 23:35
Malang: Tiga kepala daerah di wilayah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, Jawa Timur, segera menyiapkan aturan terkait pelaksanaan masa transisi usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan disiapkan sebelum memasuki new normal.
 
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan protokol kesehatan dan penanganan covid-19 tetap diberlakukan saat memasuki masa transisi. Namun ada kelonggaran pada sektor tertentu.
 
"Besok akan dirumuskan oleh tiga kepala daerah. Apa yang boleh, apa yang tidak. Sekitar 70 persen aturan saat PSBB dipertahankan, sementara 30 persen akan dilonggarkan," kata Sutiaji, di Kota Malang, Rabu, 27 Mei 2020, melansir Antara.

Sutiaji menjelaskan, salah satu hal yang akan dilonggarkan pada masa transisi berkaitan dengan dampak ekonomi akibat pandemi covid-19. Namun ia belum merinci jenis pelonggaran aturan tersebut.
 
Baca: Positif Covid-19 di Sumsel Bertambah 47 Kasus
 
Kemudian, lanjut Sutiaji, hal yang berkaitan dengan protokol penanganan covid-19 akan tetap diberlakukan. Di antaranya penggunaan masker, penerapan pembatasan fisik, dan pola hidup sehat.
 
"Kami tidak akan memberi kelonggaran terkait masalah covid-19. Nanti akan kami susun peraturannya, sebagai payung hukum," imbuhnya.
 
Dia menerangkan berakhirnya PSBB di Malang Raya pada 30 Mei 2020, bukan berarti masyarakat bebas berkegiatan. Hal itu lantaran pandemi korona belum berakhir.
 
"Kita masuk pada transisi, bagaimana pola hidup dan gaya hidup ketika PSBB akan diboyong pada masa transisi dan masa normal baru," ujar Sutiaji.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan