Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam pembukaan Sekolah Jurnalisme Indonesia Angkatan 1 Tahun 2024. DOK Kemendikbudristek
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam pembukaan Sekolah Jurnalisme Indonesia Angkatan 1 Tahun 2024. DOK Kemendikbudristek

Hari Musik Nasional Momen Kemendikbudristek Ajak Masyarakat Majukan Ekosistem Musik

Deny Irwanto • 10 Maret 2024 21:27
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar peringatan Hari Musik Nasional (HMN) pada 9 Maret 2024 dengan tema Merdeka Berbudaya Memajukan Musik Indonesia.
 
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengungkapkan pemerintah terus berkomitmen membangun dan memajukan ekosistem musik Indonesia demi kepentingan bangsa. Termasuk di antaranya, musik tradisi dan musik anak.
 
"Memajukan ekosistem musik menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat musik Indonesia sebagai identitas nasional yang membanggakan bagi kita semua, sebagai medium pembelajaran yang membahagiakan, dan tentunya sebagai bentuk pemajuan kebudayaan," kata Nadiem di Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024.
 
Baca: Komitmen Kemendikbudristek Perkuat Prestasi Film Indonesia di Panggung Internasional
 
Serangkaian kegiatan diselenggarakan Kemendikbudristek bersama sejumlah musisi dan komunitas musik dalam rangka HMN Tahun 2024. Pada 7-9 Maret, berbagai kegiatan diadakan di Jakarta dan tempat di mana pahlawan nasional sekaligus pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Wage Rudolf (W.R.) Soepratman dimakamkan, yakni di Surabaya. 

Sementara Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid, mengatakan Kemendikbudristek turut memfasilitasi para insan musik untuk berkarya. "Kemendikbudristek terus berupaya memperkuat ekosistem musik nasional melalui beragam kebijakan serta dukungan kepada komunitas musik. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memfasilitasi seluruh pelaku seni dan budaya dari berbagai latar belakang," jelas Hilmar.
 
Hilmar mengutarakan peringatan HMN diharapkan juga dapat menjadi refleksi untuk menata pengelolaan musik tradisi secara lebih baik sehingga berkembang dengan optimal untuk mendukung pemajuan kebudayaan.
 
"Kemendikbudristek secara aktif mengupayakan pelindungan hak cipta musisi tradisional dan musik tradisi. Musisi tradisional begitu berjasa dalam memajukan budaya sehingga sepatutnya lah memiliki hak yang sama dengan musisi lainnya dalam memperoleh nilai ekonomi dari karyanya agar terus berkembang," ungkap Hilmar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan