Depok: Petugas Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Cipayung. Pembongkaran dilakukan karena ditemukan adanya pelanggaran peraturan daerah (Perda) Kota Depok.
"Total 20 toko ditemukan karena pelanggaran Perda Depok. Ini terkait dengan bangunan liar dan pengawasan umum," tutur presenter Metro TV, Kevin Egan dalam tayangan headline news di Metro TV, Rabu, 29 Juni 2022.
Pembongkaran ini terdiri dari petugas gabungan satuan tim operasi penertiban terpadu Kota Depok. Terdiri dari Satpol PP, Polri, dan TNI .
"Sebelum turun paksa, petugas telah melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan. Penertiban pedagang kaki lima di Kota Depok berjalan dengan tertib dan lancar serta tetap mempertahankan wabah Covid-19," tutup Kevin. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Depok: Petugas
Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat kembali menertibkan lapak
pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Cipayung. Pembongkaran dilakukan karena ditemukan adanya pelanggaran peraturan daerah (Perda) Kota Depok.
"Total 20 toko ditemukan karena pelanggaran Perda Depok. Ini terkait dengan bangunan liar dan pengawasan umum," tutur presenter Metro TV, Kevin Egan dalam tayangan headline news di Metro TV, Rabu, 29 Juni 2022.
Pembongkaran ini terdiri dari petugas gabungan satuan tim operasi penertiban terpadu Kota Depok. Terdiri dari Satpol PP, Polri, dan TNI .
"Sebelum turun paksa, petugas telah melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan. Penertiban pedagang kaki lima di Kota Depok berjalan dengan tertib dan lancar serta tetap mempertahankan wabah Covid-19," tutup Kevin. (
Fauzi Pratama Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)