Kakak kandung Nurhayati, Junaedi. Foto: Medcom/Rofahan
Kakak kandung Nurhayati, Junaedi. Foto: Medcom/Rofahan

Nurhayati Menangis Dengar Kasusnya Bakal Dihentikan

Ahmad Rofahan • 27 Februari 2022 18:05
Cirebon: Mantan Kaur Kesra Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati, menangis begitu mendengar kasusnya akan dihentikan. Hal tersebut disampaikan kakak kandung Nurhayati, Junaedi, kepada Medcom.id.
 
"Adik saya langsung nangis, karena senang," ujar Junaedi, Minggu, 27 Februari 2022. 
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memerintahkan untuk menghentikan status tersangka Nurhayati. Kabar ini membuat keluarga besar Nurhayati senang. Apalagi, beberapa minggu ini, keluarga Nur Hayati mengalami tekanan psikologis. 

"Anak Nurhayati juga sempat kena perundungan, akibat status ibunya itu," ujar Junaedi. 
 
Junaedi menuturkan belum ada pemberitahuan lewat telepon ataupun surat resmi terkait pernyataan Mahfud dan Bareskrim Polri itu. Pihaknya berharap, rencana penghentian status tersangka kasus Nurhayati bisa cepat direalisasikan.
 
Baca: BPD Citemu Sebut Nurhayati Saksi Utama dan Harus Dilindungi
 
"Harapannya, segera ada informasi resmi terkait penghentian kasus tersebut," ujar Junaedi. 
 
Sementara itu, Mahfud MD melalui akun twitternya menyatakan status tersangka Nurhayati akan dihentikan. Dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian untuk penghentian kasus ini. 
 
Namun, Mahfud memastikan kasus korupsi yang dilakukan atasan Nurhayati, tetap diproses. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan