"Pemkab Bogor akan melakukan pendampingan hukum untuk Bupati Bogor Ade Yasin. Kami akan dampingi ibu Ade Yasin setelah status hukum dikeluarkan oleh KPK," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto, Rabu, 27 April 2022.
Baca juga: Ridwan Kamil Kaget Ade Yasin Terjaring OTT KPK
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Bayu pendampingan hukum yang akan diberikan Pemkab Bogor ada tahapan-tahapannya. Karena KPK memiliki mekanisme untuk dijalankan saat proses pemeriksaan.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dan keputusan status hukum yang sedang dikerjakan KPK dalam pemeriksaan Bupati Bogor.
"Yang pasti pendampingan hukum akan dilakukan setelah KPK menyampaikan hasil pemeriksaan dan status hukum Bupati Bogor," terangnya.