Kapolres Cirebon Kota saat meninjau lokasi galian pasir yang longsor.
Kapolres Cirebon Kota saat meninjau lokasi galian pasir yang longsor.

Galian Pasir Ilegal di Cirebon Longsor, 1 Penambang Tewas

Ahmad Rofahan • 23 Desember 2021 19:37
Cirebon: Satu penambang pasir di Kampung Jarang Anyar, Blok Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, tewas tertimbun longsor di tambang galian ilegal, pada Kamis, 23 Desember 2021. Material longsor juga mengubur satu truk. 
 
"Korban meninggal dunia atas nama Rohim, 50, yang merupakan warga Kampung Jarang Anyar RT 02 RW 10 Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar. 
 
Fahri menjelaskan, korban datang bersama empat temannya ke lokasi galian pada pukul 11.00. Saat galian tersebut longsor, korban tidak sempat menyelematkan diri, akhirnya tertimbun material pasir.

Baca: Puluhan Penambang Emas Ilegal di Aceh Tewas
 
Dia melanjutkan, petugas segera ke lokasi setelah mengetahui kejadian tersebut. Selanjutnya dilakukan upaya untuk mengangkat material longsor, serta mengevakuasi jasad korban. 
 
"Alhamdulillah korban ditemukan dan sudah dievakuasi," kata Fahri.
 
Pihaknya saat ini mendalami identitas rekan korban yang selamat untuk dimintai keterangan. Dia memastikan lokasi galian tidak memiliki izin. 
 
"Kita akan lakukan proses hukum karena lokasi ini tidak memiliki izin apalagi ada kelalaian hingga menyebabkan orang meninggal," ucap Fahri.
 
Dia mengaku, sebelumnya telah melakukan sosialisasi ke warga untuk tidak melakukan penambangan ilegal. Namun, hal itu diabaikan masyarakat hingga kembali menelan korban jiwa. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan