Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota mendalami kasus dugaan kekerasan di muka umum yang diduga dilakukan aktor laga Iko Uwais. Laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan polisi menerima laporan terkait dengan kasus kekerasan dari seorang berinisial R.
"Kami membenarkan untuk Polres Metro Bekasi Kota menerima laporan oleh Saudara R terkait di muka umum melakukan kekerasan. Kita dari Polres Metro Bekasi Kota saat ini sedang mendalami, menindaklanjuti kasus tersebut," kata Erna di Bekasi, Senin, 13 Juni 2022.
Baca: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penganiayaan
Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 11 Juni 2022. Suami Audy Item itu diduga melakukan penganiayaan terhadap pria bernama Rudi Rene.
Dalam laporan kepolisian yang beredar, Iko dan kakaknya disebut mendatangi rumah korban. Tak lama, mereka terlibat adu mulut sehingga terjadi tindak kekerasan.
"Pelaku mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, luka punggung," bunyi laporan bernomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota mendalami kasus dugaan kekerasan di muka umum yang diduga dilakukan aktor laga
Iko Uwais. Laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan polisi menerima laporan terkait dengan kasus kekerasan dari seorang berinisial R.
"Kami membenarkan untuk Polres Metro Bekasi Kota menerima laporan oleh Saudara R terkait di muka umum melakukan kekerasan. Kita dari Polres Metro Bekasi Kota saat ini sedang mendalami, menindaklanjuti kasus tersebut," kata Erna di Bekasi, Senin, 13 Juni 2022.
Baca: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penganiayaan
Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 11 Juni 2022. Suami Audy Item itu diduga melakukan penganiayaan terhadap pria bernama Rudi Rene.
Dalam laporan kepolisian yang beredar, Iko dan kakaknya disebut mendatangi rumah korban. Tak lama, mereka terlibat adu mulut sehingga terjadi tindak kekerasan.
"Pelaku mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, luka punggung," bunyi laporan bernomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)