Manado: Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Utara memusnahkan 877,99 gram sabu dan 5.985 butir obat-obatan pil PCC, pada Kamis, 24 Mei 2018. Pemusnahan dilakukan di Mapolda Sulawesi Utara di Jalan Bethesda, Kota Manado.
Barang bukti ini merupakan hasil penangkapan dari dua kasus berbeda oleh personel Direktorat Narkoba. Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti terlebih dahulu dilakukan uji sampel Tim dari Dokkes Polda Sulut dan BPOM Manado.
Irwasda Kombes Hotman Simatupang mengatakan pemusnahan ini merupakan komitmen Polda Sulut dalam memberantas kejahatan narkoba.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung semakin meningkat serta merupakan masalah bersama," kata.
Untuk itu, dia meminta agar semua pihak ikut terlibat dalam memerangi narkoba. Menurutnya, diperlukan komitmen bersama untuk melaksanakan strategi pencegahan peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat.
Diketahui, hingga saat ini Polda Sulut telah menangani 96 kasus, yang terdiri dari narkotika 33 kasus, psikotropika 5 kasus dan obat-obatan 15 kasus serta minuman keras sebanyak 43 kasus, dengan jumlah tersangka keseluruhan 103 orang.
Manado: Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Utara memusnahkan 877,99 gram sabu dan 5.985 butir obat-obatan pil PCC, pada Kamis, 24 Mei 2018. Pemusnahan dilakukan di Mapolda Sulawesi Utara di Jalan Bethesda, Kota Manado.
Barang bukti ini merupakan hasil penangkapan dari dua kasus berbeda oleh personel Direktorat Narkoba. Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti terlebih dahulu dilakukan uji sampel Tim dari Dokkes Polda Sulut dan BPOM Manado.
Irwasda Kombes Hotman Simatupang mengatakan pemusnahan ini merupakan komitmen Polda Sulut dalam memberantas kejahatan narkoba.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung semakin meningkat serta merupakan masalah bersama," kata.
Untuk itu, dia meminta agar semua pihak ikut terlibat dalam memerangi narkoba. Menurutnya, diperlukan komitmen bersama untuk melaksanakan strategi pencegahan peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat.
Diketahui, hingga saat ini Polda Sulut telah menangani 96 kasus, yang terdiri dari narkotika 33 kasus, psikotropika 5 kasus dan obat-obatan 15 kasus serta minuman keras sebanyak 43 kasus, dengan jumlah tersangka keseluruhan 103 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)