Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Haiyani Rumondang, saat membuka kegiatan Upgrading Trainer Terampil Berunding dalam Pembuatan PKB. (Foto: Dok. Kemenaker)
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Haiyani Rumondang, saat membuka kegiatan Upgrading Trainer Terampil Berunding dalam Pembuatan PKB. (Foto: Dok. Kemenaker)

Kemenaker Latih Trainer Piawai Berunding

Gervin Nathaniel Purba • 10 September 2019 12:56
Bogor: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengasah keterampilan para pelatih (trainer) agar piawai berunding dalam membuat perjanjian kerja bersama (PKB).
 
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Haiyani Rumondang menjelaskan, diadakannya kegiatan Upgrading Trainer Terampil Berunding dalam Pembuatan PKB di Bogor, Jawa Barat ini sebagai upaya mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas para pelatih yang merupakan alumni dari Training of Trainers (TOT) Terampil Berunding Dalam Pembuatan PKB.
 
"Ke depan, para trainer ini nantinya dapat memberikan pembinaan sekaligus supervisi kepada stakeholders, khususnya mengenai perundingan dalam pembuatan PKB, baik di tingkat daerah maupun nasional," kata Haiyani, dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 September 2019.

Haiyani berpesan kepada para pelatih agar memiliki konsep yang baru dalam melakukan pembinaan kepada stakeholders. Para pelatiha juga harus berupaya mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas pembuatan PKB.
 
"Pekerjaan ini tidak lagi hanya bertumpu pada tanggung jawab pemerintah. Namun sepatutnya menjadi pekerjaan kita bersama sebagai pelaku hubungan industrial, baik unsur pekerja dan unsur pengusaha," katanya.
 
Dia juga berpesan agar dalam setiap pembuatan PKB tidak hanya fokus melihat pada tumbuhnya perusahaan yang terlibat, melainkan dampak dan kualitasnya juga harus diukur dan dikaji secara mendalam.
 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Persyaratan Kerja Siti Junaedah mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan pada dua metode.
 
Pertama, metode klasikal, yaitu pemaparan materi dari narasumber dan dilanjutkan dengan interactive dialog (diskusi dan tanya jawab).
 
"Kedua, yakni metode diskusi kelompok seputar permasalahan hubungan industrial," ujar Siti.
 
Kegiatan Upgrading Trainer Terampil Berunding Pembuatan PKB diikuti sekitar 139 trainer yang terdiri dari 96 trainer unsur serikat pekerja, 29 trainer unsur pengusaha, dan 14 trainer unsur pemerintah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan