Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menandatangani nota kesepahaman pembangunan TPPAS Legok Nangka (Istimewa)
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menandatangani nota kesepahaman pembangunan TPPAS Legok Nangka (Istimewa)

Pj Gubernur: Groundbreaking TPPAS Awal Semester 2024

P Aditya Prakasa • 19 Desember 2023 19:00
Bandung: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menandatangani nota kesepahaman untuk pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung. Penandatanganan tersebut dilakukan bersama PT Sumitomo Corporation dan PT PLN, di Kantor Menteri METI, Tokyo, Senin 18 Desember 2023.
 
Bey Machmudin mengatakan, nota kesepahaman awal yang diteken pihaknya terkait dengan TPPAS Legok Nangka. TPPAS tersebut akan terintegrasi dengan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Legok Nangka. 
 
"Jadi ini merupakan implementasi dari pertemuan Bapak Presiden Joko Widodo dengan PM Jepang di mana salah satu proyek prioritas yang dibahas dalam pertemuan itu adalah PLTSa Legok Nangka," katanya dalam keterangan pers, Selasa 19 Desember 2023.

Bey mengatakan, pihaknya memastikan kerja sama ini merupakan bukti kesungguhan pemerintah dalam mengembangkan energi baru terbarukan atau renewable energy.
 
"Disepakati pula bahwa groundbreaking (Legok Nangka) akan dilakukan pada semester I 2024. Ini juga jadi salah satu solusi penanganan sampah di Bandung Raya," kata Bey.
 
Menurutnya jumlah daerah yang akan mendapat cakupan layanan Legok Nangka ini akan ditambah dua kabupaten lainnya, yaitu sebagian Sumedang dan Garut melengkapi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
 
"Jadi insyaallah pembangkit listrik ramah lingkungan akan dikembangkan di Jawa Barat," kata dia.
 
Penandatanganan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama dengan Menteri METI (Ministry of Economy, Trade, and Industry) Jepang Saito Ken, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
 
Dalam keterangan Kemenko Perekonomian, disebutkan beberapa kesepakatan
perjanjian yang terkait kerja sama PLTSa Legok Nangka tersebut antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT PLN, dan Sumitomo Corporation akan bekerja sama dalam penyelesaian isu-isu terkait pembangunan PLTSa Legok Nangka 
 
Di antaranya, yaitu peningkatan kapasitas dan edukasi publik terkait manajemen sampah dalam menjaga volume dan kualitas sampah yang akan digunakan pada PLTSa Legok Nangka.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan