Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dokumentasi/ istimewa
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dokumentasi/ istimewa

Lestari Moerdijat Sebut Masyarakat Desa Garda Terdepan Pembangunan Nasional

Deny Irwanto • 19 Desember 2023 16:59
Jakarta: Masyarakat desa disebut sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dalam pembangunan. Pengembangan sejumlah potensi desa merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan nasional. 
 
"Kapasitas masyarakat desa harus diperkuat agar mampu secara bersama merealisasikan potensi yang ada di desa menjadi sumber kesejahteraan masyarakat di sekitarnya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Desember 2023. 
 
Baca: Lestari Moerdijat: Anak Bangsa Harus Bisa Mandiri Ekonomi!
 

Pernyataan Lestari itu disampaikan pada acara Temu Tokoh Nasional MPR RI di hadapan para tokoh dan masyarakat di Desa Bango, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin, 18 Desember 2023. 
 
Lestari mengingatkan dalam proses pembangunan, pentingnya mengedepankan kearifan lokal peninggalan para pendahulu yang sudah terbukti nilai-nilai yang ditanamkannya
mampu melestarikan sumber daya alam. 

Diakui Rerie, sapaan akrab Lestari, nilai-nilai yang ditanamkan oleh para pendahulu bangsa sangat mewarnai empat konsensus kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) yang diwarisi para pendiri negeri. 
 
Para wali dalam proses menyebarkan agama Islam di Jawa misalnya, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, tetap berupaya memakai nilai-nilai yang ada sebelumnya untuk menjaga persatuan dan kebhinekaan. 
 
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika harus mampu dipahami oleh generasi penerus sehingga bisa dijadikan fondasi penting dalam membangun desa secara bersama. 
 
Apalagi, ungkap Rerie, dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa desa merupakan satu satuan yang melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. 
 
"Jadi Undang-Undang tentang Desa itu tetap menjadikan konsensus kebangsaan kita sebagai dasar dalam proses pengembangan desa," ungkapnya.
 
Rerie sangat berharap semua komponen masyarakat desa dengan latar belakang dan warna yang berbeda dapat bersama-sama membangun desa untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dan mengantarkan generasi mendatang menuju Indonesia Emas 2045.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan