Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

208 WNA Asal Tiongkok Tertahan di Bandara Soetta

Hendrik Simorangkir • 04 April 2020 12:37
?Tangerang: 208 warga negara Tiongkok tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 3 April 2020 malam. Penerbangan yang membawa mereka pulang ke negaranya dibatalkan. 
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta, Saffar Muhammad Godam, mengatakan mereka tidak dapat kembali ke negara asalnya lantaran adanya larangan dari otoritas Tiongkok. Tiongkok masih menutup akses penerbangan komersil dari luar negeri.
 
"Sehingga pesawat yang sedianya membawa mereka terpaksa dibatalkan," ujarnya, Sabtu 4 April 2020.

Sebelumnya, Godam menjelaskan paspor warga negara Tiongkok yang terdiri dari 205 penumpang dewasa dan tiga bayi (infant) tersebut sempat dicap clearance tanda akan keluar dari Indonesia. Artinya, mereka sudah bisa keluar dari Indonesia.
 
"Sebelumnya paspor mereka telah diberi cap clearance (cap exit dari Indonesia). Kemudian cap clearance tersebut dibatalkan karena adanya larangan itu," jelasnya.
 
Baca: Seorang Dokter Positif Covid-19 Meninggal di Tangsel
 
Saat ini, ratusan warga negara Tiongkok tersebut tengah bersiap meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta setelah mendapat izin dari imigrasi Tiongkok. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan