Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Peran 4 Penyerang Acara Adat di Solo

Triawati Prihatsari • 12 Agustus 2020 12:48
Solo: Polisi telah menetapkan empat tersangka kasus penyerangan acara adat di Solo, Jawa Tengah. Para tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa pada Sabtu, 8 Agustus 2020.
 
"Di antaranya memprovokasi, melempar batu, serta menggunakan alat-alat untuk melakukan perusakan," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, di Solo, Selasa, 11 Agustus 2020.
 
Pihaknya telah menangkap lima pelaku, dengan empat di antaranya ditetapkan menjadi tersangka. Lima pelaku yakni berinisial BD, MM, MS, ML dan RM. 

"Satu pelaku lain masih didalami," imbuhnya.
 
Baca: 5 Perusuh Acara Adat di Solo Diproses Hukum
 
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya batu, kayu, mobil dan motor. Luthfi mengimbau kepada rekan pelaku lain untuk segera menyerahkan diri.
 
"Kami dari jajaran Polda Jateng diback up Mabes Polri akan melakukan pengejaran kepada para pelaku, kelompok intoleran," tegasnya.
 
Dia mengaku, pihaknya belum menemukan otak peristiwa penyerangan acara adat tersebut. Dia meminta jajarannya menindak tegas setiap pelanggar toleransi di Jateng.
 
"Yang jelas mereka adalah kelompok intoleran makanya saya ingin tidak ada lagi intoleran di Jawa Tengah," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan