Karawang: Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menghentikan sementara pelayanan kesehatan di dua pusat kesehatan masyarakat menyusul adanya tenaga kesehatan di Puskesmas yang terkonfirmasi positif virus korona.
"Dua Puskesmas yang pelayanannya dihentikan sementara ialah Puskesmas Wanakerta dan Puskesmas Curug," kata Pelaksana Teknis Kepala Dinas Kesehatan setempat Nanik Jodjana, Senin, 27 Juli 2020.
Ia mengatakan, beberapa hari lalu Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang menyampaikan, ada beberapa tenaga medis yang terkonfirmasi positif virus korona.
Beberapa pegawai tersebut bertugas di Puskesmas Wanakerta dan Puskesmas Curug. Atas hal itu pihaknya langsung menutup atau menghentikan sementara pelayanan kesehatan.
Baca juga: 13 Kepala Daerah Terpapar Covid-19, 2 Meninggal
"Pelayanan di Puskesmas Wanakerta dan Puskesmas Curug dihentikan hari ini sampai 9 Agustus 2020," kata Nanik.
Ia menambahkan bagi warga Curug dan Wanakerta yang ingin berobat, bisa mendatangi Puskesmas terdekat atau yang memiliki BPJS Kesehatan bisa menuju klinik langsung.
"Saya juga belum tahu mereka (tenaga medis) ini tertular dari mana. Tetapi kita sudah melakukan tracking," jelas dia.
Penutupan atau penghentian sementara pelayanan kesehatan di dua lokasi itu bertujuan untuk memutus penyebaran virus korona di Kabupaten Karawang.
Karawang: Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menghentikan sementara pelayanan kesehatan di dua pusat kesehatan masyarakat menyusul adanya tenaga kesehatan di Puskesmas yang terkonfirmasi positif virus korona.
"Dua Puskesmas yang pelayanannya dihentikan sementara ialah Puskesmas Wanakerta dan Puskesmas Curug," kata Pelaksana Teknis Kepala Dinas Kesehatan setempat Nanik Jodjana, Senin, 27 Juli 2020.
Ia mengatakan, beberapa hari lalu Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang menyampaikan, ada beberapa tenaga medis yang terkonfirmasi positif virus korona.
Beberapa pegawai tersebut bertugas di Puskesmas Wanakerta dan Puskesmas Curug. Atas hal itu pihaknya langsung menutup atau menghentikan sementara pelayanan kesehatan.
Baca juga:
13 Kepala Daerah Terpapar Covid-19, 2 Meninggal
"Pelayanan di Puskesmas Wanakerta dan Puskesmas Curug dihentikan hari ini sampai 9 Agustus 2020," kata Nanik.
Ia menambahkan bagi warga Curug dan Wanakerta yang ingin berobat, bisa mendatangi Puskesmas terdekat atau yang memiliki BPJS Kesehatan bisa menuju klinik langsung.
"Saya juga belum tahu mereka (tenaga medis) ini tertular dari mana. Tetapi kita sudah melakukan tracking," jelas dia.
Penutupan atau penghentian sementara pelayanan kesehatan di dua lokasi itu bertujuan untuk memutus penyebaran virus korona di Kabupaten Karawang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)