Gresik: Yosep Bao alias Wilhelmus, 38, terdakwa kasus pencurian motor kabur saat dikirim ke Mapolsek Driyorejo untuk menjalani vaksinasi covid-19 pada Jumat, 3 Desember 2021 petang.
Pelaku menyerang dan melumpuhkan petugas yang mengawalnya. Saat ini, petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik masih memburu pelaku yang diduga masih berada di Gresik, Jawa Timur.
Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah mengatakan, kejadian berawal saat petugas mengirim terdakwa Yosep Bao ke Mapolsek Driyorejo untuk menjalani vaksinasi covid-19 sebagai persyaratan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada Kamis, 2 Desember 2021.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Belitung Tersisa 4 Orang
Sesampainya di Mapolsek Driyorejo, terdakwa Yosep Bao alias Wilhelminus meminta izin untuk buang air besar. Petugas lalu melepaskan borgol yang membelenggu kedua tangan pelaku.
"Namun, saat keluar dari toilet, terdakwa Yosep Bao alias Wilhelmus tiba-tiba menyerang hingga membuat petugas babak belur tidak berdaya. Seusai melumpuhkan petugas, terdakwa langsung kabur melarikan diri," kata Deni, Sabtu, 4 Desember 2021.
Peristiwa penyerangan, ujar dia, berlangsung cepat. Bahkan petugas kepolisian di sekitar lokasi kejadian, tidak sempat memberikan pertolongan.
"Hingga kini, David, petugas Kejari Gresik yang menjadi korban serangan terdakwa masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya," imbuh Deni.
Gresik: Yosep Bao alias Wilhelmus, 38, terdakwa kasus pencurian motor kabur saat dikirim ke
Mapolsek Driyorejo untuk menjalani vaksinasi covid-19 pada Jumat, 3 Desember 2021 petang.
Pelaku menyerang dan melumpuhkan petugas yang mengawalnya. Saat ini, petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik masih memburu pelaku yang diduga masih berada di Gresik, Jawa Timur.
Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah mengatakan, kejadian berawal saat petugas mengirim terdakwa Yosep Bao ke Mapolsek Driyorejo untuk menjalani vaksinasi covid-19 sebagai persyaratan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada Kamis, 2 Desember 2021.
Baca juga:
Kasus Aktif Covid-19 di Belitung Tersisa 4 Orang
Sesampainya di Mapolsek Driyorejo, terdakwa Yosep Bao alias Wilhelminus meminta izin untuk buang air besar. Petugas lalu melepaskan borgol yang membelenggu kedua tangan pelaku.
"Namun, saat keluar dari toilet, terdakwa Yosep Bao alias Wilhelmus tiba-tiba menyerang hingga membuat petugas babak belur tidak berdaya. Seusai melumpuhkan petugas, terdakwa langsung kabur melarikan diri," kata Deni, Sabtu, 4 Desember 2021.
Peristiwa penyerangan, ujar dia, berlangsung cepat. Bahkan petugas kepolisian di sekitar lokasi kejadian, tidak sempat memberikan pertolongan.
"Hingga kini, David, petugas Kejari Gresik yang menjadi korban serangan terdakwa masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya," imbuh Deni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)