Ilustrasi subsidi upah - - Foto: dok Shutterstock
Ilustrasi subsidi upah - - Foto: dok Shutterstock

UMK Jepara Naik Hanya Rp1.403

Rhobi Shani • 22 November 2021 14:07
Jepara: Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara tahun 2022 ditetapkan naik Rp1.403 berdasar rumus yang diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Nominal itu setara naik 0,06% dari UMK tahun ini Rp2.107.000.
 
Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Edy Sudjatmiko, mengatakan PP itu merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja.
 
"Usulan dari kita (Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara) yaitu Rp2.108.403. Jadi ada kenaikan sebesar Rp1.403," kata Edy di Jepara, Senin, 22 November 2021.

Baca: Ibunya Dimaki, Arteria Dahlan Polisikan Wanita Ngaku Anak Jenderal
 
Dia menjelaskan indikator yang dipakai dalam penghitungan tersebut antara lain tingkat inflasi Provinsi Jawa Tengah dan tingkat pertumbuhan ekonomi di Jepara. Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi Jateng berada di angka 1,28%. Sedangak tingkat pertumbuhan ekonomi di Jepara di angka 0,97%.
 
"Ada yang menolak (nominal kenaikan UMK). Beberapa usulan dari perwakilan buruh kemarin memang tidak bisa dijadikan sebagai usulan. Melainkan hanya sebagai catatan untuk gubernur Jawa Tengah. Kami mengubah itu sudah tidak bisa. Karena rumusnya sudah begitu," jelas Edy.
 
Menurut dia meski angka itu statusnya masih usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, sangat mungkin jadi keputusan gubernur lantaran rumus tersebut sudah tersistem sampai ke pemerintah pusat.
 
"Harapan kami semua pihak bisa menerima dengan legawa. Sebab, tidak hanya di kalangan buruh saja yang mengalami kesulitan akibat pandemi covid-19. Di sisi pengusaha juga mengalami nasib yang sama," ujar Edy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan