Pembakaran hutan di kawasan lereng Gunung Ijen. Foto: Branda Antara
Pembakaran hutan di kawasan lereng Gunung Ijen. Foto: Branda Antara

Pelaku Pembakaran Hutan di Gunung Ijen Ditangkap

Antara • 26 September 2023 20:25
Jatim: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso, Jawa Timur, menangkap seorang pria berusia 48 tahun atas dugaan melakukan pembakaran hutan di kawasan lereng Gunung Ijen.
 
"Memang benar kami telah melakukan penangkapan dan saat ini masih dalam pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim," kata AKP Joko Santoso kepada wartawan di Bondowoso, Jawa Timur, Selasa.
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa lokasi kejadian pembakaran hutan itu tepatnya di Desa Sempol, Kecamatan Ijen, atau di Blok Aren petak 102 E RPH Blawan BKPH Sukosari KPH Bondowoso.
 
Baca: Taman Nasional Baluran Situbondo Ditutup Sementara Akibat Kebakaran

Dari hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres setempat, pelaku berinisial AR itu melakukan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan pertanian.

Di hadapan penyidik, pelaku pembakaran hutan lereng Taman Wisata Alam Gunung Ijen itu sebelum membakar terlebih dahulu memotong rumput dan membersihkan ilalang, kemudian membakarnya.
 
Akibat ulah pelaku dengan sengaja membakar hutan itu, kerusakan hutan mencapai 0,5 hektare. Penyidik Satreskrim Bondowoso hingga saat ini juga melakukan pengembangan kasus tersebut guna mengetahui pelaku bekerja sendiri atau berkelompok.
 
Selain mengamankan pelaku inisial AR warga Kecamatan Ijen, polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti alat pembersih rumput, korek api, parang, dan beberapa botol plastik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan