ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Lapas di Kendari Gagalkan Penyelundupan 28,52 Gram Sabu dalam Boks Nasi

Antara • 08 Agustus 2023 16:03
Sultra: Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu 28,52 gram yang disembunyikan ke dalam boks nasi yang dititipkan untuk salah seorang warga binaan Lapas Kendari, Sulawesi Tenggara.
 
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Tapianus Antonio Barus mengatakan penggagalan selundupan sabu tersebut dilakukan oleh petugas jaga pada Senin, 7 Agustus 2023, sekitar pukul 16.30 WITA.
 
"Kami menggagalkan penyelundupan yang diduga sabu yang hendak diantar masuk oleh Tamping (tahanan pendamping yang merupakan narapidana yang bertugas membantu pegawai dalam hal kegiatan pembinaan di bidang kegiatan kerja, pendidikan, keagamaan, olahraga, kesenian, kebersihan lingkungan, dan kegiatan industri)," kata Antonio, Selasa, 8 Agustus 2023.

Ia mengungkapkan kasus tersebut telah diserahkan kepada Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari untuk melakukan penyelidikan terkait dengan sabu seberat 28,52 gram itu.
 
Baca: Perempuan Nekat Selundupkan Sabu dalam Popok Anak saat Besuk Suami di Lapas

"Kami sudah serahkan kepada Satresnarkoba Polresta Kendari untuk menyelidiki itu. Nanti mereka yang mengembangkan," ujar Antonio.
 
Ia juga menjelaskan barang bukti sabu tersebut ditemukan di dalam boks nasi sebanyak lima saset yang hendak diantar masuk ke dalam Lapas Kendari oleh Tamping yang bertugas di lingkungan halaman Lapas Kelas II A Kendari.
 
Antonio menuturkan bahwa untuk para warga binaan Tamping yang mengantar boks nasi berisikan sabu tersebut juga saat ini telah diamankan di blok sel Lapas Kelas IIA Kendari.
 
"Kemarin juga kami langsung serahkan kepada Polresta, tapi Polresta menitipkan di Lapas Kendari," ujar Antonio.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan