Sidoarjo: MT, (30), tega membakar istrinya lantaran sering ditegur menonton film porno. Tak hanya istri, pelaku juga membakar anak tirinya.
"Saat di kamar mandi saya nonton film porno, lalu istri bolak-balik menegur," ungkap MT saat gelaran pers rilis di Mapolresta Sidoarjo, Rabu, 14 September 2022.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian kurang dari 24 jam usai mengantar istrinya ke klinik terdekat.
"Pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Taman, dan sebelum kabur, pelaku sempat mengantarkan istrinya untuk mendapatkan perawatan medis. Dia ini tersinggung saat dinasehati istrinya," kata Kusumo.
Baca: Dipicu Masalah Sepele, Pria di Sidoarjo Bakar Istri dan Anak Balitanya
Dari olah TKP, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah korek api dan 1 gelas air mineral bekas dengan kapasitas 1,5 liter yang sebelumnya telah diisi BBM. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara karena melanggar pasal 80 UU 35 KUHP.
Sidoarjo: MT, (30), tega
membakar istrinya lantaran sering ditegur menonton
film porno. Tak hanya istri, pelaku juga membakar anak tirinya.
"Saat di kamar mandi saya nonton film porno, lalu istri bolak-balik menegur," ungkap MT saat gelaran pers rilis di Mapolresta Sidoarjo, Rabu, 14 September 2022.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian kurang dari 24 jam usai mengantar istrinya ke klinik terdekat.
"Pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Taman, dan sebelum kabur, pelaku sempat mengantarkan istrinya untuk mendapatkan perawatan medis. Dia ini tersinggung saat dinasehati istrinya," kata Kusumo.
Baca:
Dipicu Masalah Sepele, Pria di Sidoarjo Bakar Istri dan Anak Balitanya
Dari olah TKP, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah korek api dan 1 gelas air mineral bekas dengan kapasitas 1,5 liter yang sebelumnya telah diisi BBM. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara karena melanggar pasal 80 UU 35 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)