Ilustrasi - Medcom.id.
Ilustrasi - Medcom.id.

Oknum Polisi Mesum di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Dompu

Media Indonesia.com • 22 Januari 2021 19:24
Dompu: Polres Dompu mengonfirmasi laki-laki yang di dalam video mesum di ruang isolasi covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat merupakan anggota kepolisian.
 
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat menuturkan bahwa anggotanya tersebut dirawat di RSUD Dompu karena positif covid-19.
 
"Iya benar, anggota Polres Dompu inisial F yg pada saat itu isolasi di RSUD," ucap Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Ronald Cristofel ketika dikonfirmasi terkait pernyataan Kapolres, Jumat, 22 Januari 2021. 

Ia mengatakan pihaknya telah membuat laporan atas kejadian itu ke tim bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Selanjutnya, tim Propam akan melakukan penyelidikan terhadap anggota polisi tersebut.
 
Menurutnya, anggota polisi tersebut berpeluang dikenakan peraturan disiplin dan melanggar kode etik. Belum lagi, kata dia, polisi itu dapat terancam dijerat dengan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.
 
Saat ini, kata dia, polisi berinisial F itu belum dapat diperiksa, lantaran sedang menjalani isolasi mandiri.
 
"Setiap orang yang tidak mematuhi UU Karantina Kesehatan, dipidana penjara 1 tahun. Kita belum bisa memeriksa oknum anggota tersebut karena masih diisolasi," tuturnya.
 
Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial AM (32) dan HM (31) yang merupakan pegawai honorer di RSUD Dompu. Mereka menjadi tersangka karena merekam tayangan CCTV yang memperlihatkan pasien covid-19 itu sedang mesum di ruang isolasi.
 
Tersangka AM yang melihat pertama kali tayangan CCTV itu merekam video untuk diserahkan kepada kepala jaga ruang isolasi. Dia kemudian membagikan video tersebut ke tersangka HM melalui aplikasi Shareit.
 
Video tersebut tak sampai ke para atasan, tetapi malah dibagikan ke beberapa rekanan lainnya di rumah sakit. Hal itu yang menjadi dugaan awal video mesum tersebut tersebar di media sosial dan menjadi viral. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan