Cirebon : Usulan penggunan Gedung DPRD Kota Cirebon sebagai tempat isolasi pasien covid-19 ditolak oleh Satgas Covid-19 Kota Cirebon. Namun, sudah ada tempat isolasi lain yang disiapkan.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menganggap gedung DPRD tidak ideal digunakan sebagai tempat isolasi mandiri. Dia menegaskan tidak ada opsi itu sejak kasus covid-19 muncul.
"Sejak awal tidak ada opsi gedung DPRD jadi tempat isolasi. Gedung BKKBN milik kami saja belum ditempati," kata Agus, Rabu, 28 Juli 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon mengungkapkan, beberapa fasilitas seperti ketersediaan tempat tidur, toilet, logistik dan akomodasi, belum terfasilitasi dengan baik di Gedung DPRD. Jika beberapa fasilitas itu, terpenuhi, pihaknya baru akan memutuskan apakah gedung layak atau tidak dijadikan tempat isolasi.
"Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan, untuk memutuskan menjadi tempat isolasi," tutur Agus.
Ia menambahkan, saat ini Hotel Langen Sari telah dijadikan tempat isolasi. Meski belum sepenuhnya ideal, namun pihaknya menilain hotel tersebut layak.
Baca: UNS Sediakan Dua Tempat Isoman
Hotel Langen Sari mampu menampung 80 orang dengan total 40 kamar. "Memang tidak sepenuhnya layak tapi kapasitasnya cukup menampung pasien terkonfirmasi positif covid-19 OTG," jelas Agus.
Satgas Covid-19 Kota Cirebon menganggarkan Rp1,6 miliar untuk sewa Hotel Langen Sari selama dua bulan kedepan. Fasilitas yang diberikan berupa makan, cuci pakaian, swab test PCR, dan tenaga kesehatan.
"Kami sudah minta kebutuhan pasien harus terpenuhi seluruhnya," tutur Agus.
Cirebon : Usulan penggunan Gedung DPRD Kota Cirebon sebagai
tempat isolasi pasien covid-19 ditolak oleh
Satgas Covid-19 Kota Cirebon. Namun, sudah ada tempat isolasi lain yang disiapkan.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menganggap gedung DPRD tidak ideal digunakan sebagai tempat isolasi mandiri. Dia menegaskan tidak ada opsi itu sejak kasus covid-19 muncul.
"Sejak awal tidak ada opsi gedung DPRD jadi tempat isolasi. Gedung BKKBN milik kami saja belum ditempati," kata Agus, Rabu, 28 Juli 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon mengungkapkan, beberapa fasilitas seperti ketersediaan tempat tidur, toilet, logistik dan akomodasi, belum terfasilitasi dengan baik di Gedung DPRD. Jika beberapa fasilitas itu, terpenuhi, pihaknya baru akan memutuskan apakah gedung layak atau tidak dijadikan tempat isolasi.
"Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan, untuk memutuskan menjadi tempat isolasi," tutur Agus.
Ia menambahkan, saat ini Hotel Langen Sari telah dijadikan tempat isolasi. Meski belum sepenuhnya ideal, namun pihaknya menilain hotel tersebut layak.
Baca:
UNS Sediakan Dua Tempat Isoman
Hotel Langen Sari mampu menampung 80 orang dengan total 40 kamar. "Memang tidak sepenuhnya layak tapi kapasitasnya cukup menampung pasien terkonfirmasi positif covid-19 OTG," jelas Agus.
Satgas Covid-19 Kota Cirebon menganggarkan Rp1,6 miliar untuk sewa Hotel Langen Sari selama dua bulan kedepan. Fasilitas yang diberikan berupa makan, cuci pakaian, swab test PCR, dan tenaga kesehatan.
"Kami sudah minta kebutuhan pasien harus terpenuhi seluruhnya," tutur Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)