Makassar: Pihak Imigrasi Makassar membenarkan 20 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan, pada Sabtu 3 Juli 2021. Mereka berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan telah dinyatakan lengkap secara keimigrasian.
Mereka wajib melakukan isolasi karena datang dari Jakarta yang memiliki kasus covid-19 tinggi. Walaupun mereka telah menjalani isolasi saat baru tiba di Jakarta sebelum berangkat ke Makassar.
“Jadi mereka datang tanggal 25 Juni 2021, kemudian melakukan proses karantina di Jakarta sebelum akhirnya mereka terbang ke Makassar” kata Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Yunarto dalam program Metro Hari Ini di Metro TV, Senin, 5 Juli 2021.
Baca: 20 TKA yang Masuk ke Sulsel Tak Memiliki Izin Kerja
Puluhan TKA asal tiongkok yang sempat viral itu tengah menjalani karantina mandiri di Kabupaten Bantaeng, lokasi perusahaan tempat mereka bekerja. Agus menyatakan 20 TKA tersebut masih dalam tahap uji coba dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Visa bekerja 20 TKA asal Tiongkok tersebut belum diterbitkan Kantor Imigrasi Makassar. Saat ini, mereka masih menunggu izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan terbit. (Putri Purnama Sari)
Makassar: Pihak Imigrasi Makassar membenarkan 20
tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan, pada Sabtu 3 Juli 2021. Mereka berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan telah dinyatakan lengkap secara keimigrasian.
Mereka wajib melakukan isolasi karena datang dari Jakarta yang memiliki kasus covid-19 tinggi. Walaupun mereka telah menjalani isolasi saat baru tiba di Jakarta sebelum berangkat ke Makassar.
“Jadi mereka datang tanggal 25 Juni 2021, kemudian melakukan proses karantina di Jakarta sebelum akhirnya mereka terbang ke Makassar” kata Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Yunarto dalam program
Metro Hari Ini di
Metro TV, Senin, 5 Juli 2021.
Baca: 20 TKA yang Masuk ke Sulsel Tak Memiliki Izin Kerja
Puluhan TKA asal tiongkok yang sempat viral itu tengah menjalani karantina mandiri di Kabupaten Bantaeng, lokasi perusahaan tempat mereka bekerja. Agus menyatakan 20 TKA tersebut masih dalam tahap uji coba dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Visa bekerja 20 TKA asal Tiongkok tersebut belum diterbitkan Kantor Imigrasi Makassar. Saat ini, mereka masih menunggu izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan terbit.
(Putri Purnama Sari) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)