Samarinda: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Samarinda. Penyerahan dilakukan di Yayasan Pendidikan Islam Pinang Seribu, Sembaja Utara, Kota Samarinda pada Rabu, 6 April 2023.
Pengurus Yayasan sangat berbahagia atas terbitnya sertifikat tersebut. Apalagi diserahkan langsung oleh Pak Menteri. Setelah menyerahkan sertifikat, Menteri Hadi menyempatkan menyapa dan mengobrol dengan siswa-siswi yang sedang belajar.
Menteri Hadi juga menyempatkan menyapa dan mengobrol dengan siswa-siswi yang sedang belajar. "Siapa yang mau jadi tentara?" tanya Menteri Hadi dan disambut riuh siswa-siswi sambil beberapa orang mengacungkan tangan, menunjukkan minat menjadi anggota TNI.
Dalam kunjungan ke Kalimantan Timur, Menteri Hadi juga meluncurkan Kantor Pertanahan Kota Bontang, Kalimantan Timur sebagai Kota Lengkap. Akselerasi itu sebagai upaya Kantor BPN Daerah mengejar target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menteri Hadi mengatakan, Kota Bontang adalah kota ketiga di Indonesia setelah Denpasar dan Madiun yang dinyatakan lengkap.
"Hari ini kita deklarasikan Kota Bontang sebagai Kota Lengkap. Kota Bontang merupakan kota pertama di Kalimantan sekaligus yang ketiga di nasional setelah Kota Denpasar dan Kota Madiun," kata Menteri Hadi saat sambutan dalam acara Deklarasi Kota Bontang sebagai Kota Lengkap, Rabu 5 April 2023.
Menteri Hadi menambahkan, ada banyak keuntungan yang didapat Kota Bontang. Di antaranya, meminimalkan kasus sengketa dan konflik tanah. Sebab, semua batas-batasnya sudah jelas. Selain itu, juga menutup ruang gerak bagi mafia tanah.
Status Kota Lengkap juga memberikan kepastian hukum. Kepastian hukum ini tentu semakin membuat nyaman investor yang akan berinvestasi di Kota Bontang.
"Syarat untuk menjadi Kota Lengkap, artinya seluruh wilayah di Kota Bontang sudah harus terpetakan secara spasial maupun yuridis. Secara spasial tidak ada bagian pertanahan yang tumpah tindih. Sedang secara yuridis, buku tanah maupun surat ukur sudah bisa diunduh secara elektronik," imbuhnya.
Menteri Hadi menambahkan, ada banyak keuntungan yang didapat Kota Bontang. Di antaranya, meminimalkan kasus sengketa dan konflik tanah. Sebab, semua batas-batasnya sudah jelas. Selain itu, juga menutup ruang gerak bagi mafia tanah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Samarinda: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (
ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan
sertifikat tanah wakaf di Samarinda. Penyerahan dilakukan di Yayasan Pendidikan Islam Pinang Seribu, Sembaja Utara, Kota Samarinda pada Rabu, 6 April 2023.
Pengurus Yayasan sangat berbahagia atas terbitnya sertifikat tersebut. Apalagi diserahkan langsung oleh Pak Menteri. Setelah menyerahkan sertifikat, Menteri Hadi menyempatkan menyapa dan mengobrol dengan siswa-siswi yang sedang belajar.
Menteri Hadi juga menyempatkan menyapa dan mengobrol dengan siswa-siswi yang sedang belajar. "Siapa yang mau jadi tentara?" tanya Menteri Hadi dan disambut riuh siswa-siswi sambil beberapa orang mengacungkan tangan, menunjukkan minat menjadi anggota TNI.
Dalam kunjungan ke Kalimantan Timur, Menteri Hadi juga meluncurkan Kantor Pertanahan Kota Bontang, Kalimantan Timur sebagai Kota Lengkap. Akselerasi itu sebagai upaya Kantor BPN Daerah mengejar target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menteri Hadi mengatakan, Kota Bontang adalah kota ketiga di Indonesia setelah Denpasar dan Madiun yang dinyatakan lengkap.
"Hari ini kita deklarasikan Kota Bontang sebagai Kota Lengkap. Kota Bontang merupakan kota pertama di Kalimantan sekaligus yang ketiga di nasional setelah Kota Denpasar dan Kota Madiun," kata Menteri Hadi saat sambutan dalam acara Deklarasi Kota Bontang sebagai Kota Lengkap, Rabu 5 April 2023.
Menteri Hadi menambahkan, ada banyak keuntungan yang didapat Kota Bontang. Di antaranya, meminimalkan kasus sengketa dan konflik tanah. Sebab, semua batas-batasnya sudah jelas. Selain itu, juga menutup ruang gerak bagi mafia tanah.
Status Kota Lengkap juga memberikan kepastian hukum. Kepastian hukum ini tentu semakin membuat nyaman investor yang akan berinvestasi di Kota Bontang.
"Syarat untuk menjadi Kota Lengkap, artinya seluruh wilayah di Kota Bontang sudah harus terpetakan secara spasial maupun yuridis. Secara spasial tidak ada bagian pertanahan yang tumpah tindih. Sedang secara yuridis, buku tanah maupun surat ukur sudah bisa diunduh secara elektronik," imbuhnya.
Menteri Hadi menambahkan, ada banyak keuntungan yang didapat Kota Bontang. Di antaranya, meminimalkan kasus sengketa dan konflik tanah. Sebab, semua batas-batasnya sudah jelas. Selain itu, juga menutup ruang gerak bagi mafia tanah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)