Banda Aceh: Seorang pria berinisial DA di tangkap di Bandara SIM Aceh karena menyelundupkan narkotika jenis sabu dan inex saat tiba dari Negeri Jiran, Malaysia bersama keluarganya.
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Tendri Wardi, mengatakan penangkapan DA yang merupakan warga Kota Banda Aceh itu berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di bandara SIM Aceh atas sikapnya yang tak biasa.
"Saat barang bawaan diperiksa melalui X-Ray, ada benda asing dalam koper yang dibawa. Ternyata isinya alat isap sabu (bong) yang masih lengkap dengan sabu sisa pakai," kata Tendri di Banda Aceh, Rabu, 11 Januari 2023.
Pihaknya menerangaan atas temuan itu, pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat diinterogasi dan dilakukan tes urine, ternyata yang bersangkutan positif zat methamphetamin," jelasnya.
Setelah DA ditangkap, polisi melakukan penggeledahan badan. Alhasil, ditemukan beberapa paket diduga sabu yang disembunyikan pada celana yang sengaja dipakai sebanyak tiga lapis.
"Sebelumnya, kita juga telah mendapat informasi terkait hal ini tentang adanya penumpang pesawat dari Kuala Lumpur yang diduga membawa narkotika, sehingga kita berkoordinasi dengan bandara dalam hal ini petugas Bea Cukai untuk dapat ditindak," ungkapnya.
Sehingga polisi mengamankan barang bukti empat plastik bening yang diduga sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil inex, alat isap sabu serta telepon seluler.
"Selain itu juga diamankan paspor atas nama tersangka, boarding pass tiket serta kartu ATM. Saat ini yang bersangkutan masih kita tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Banda Aceh: Seorang pria berinisial DA di tangkap di
Bandara SIM
Aceh karena menyelundupkan
narkotika jenis sabu dan inex saat tiba dari Negeri Jiran, Malaysia bersama keluarganya.
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Tendri Wardi, mengatakan penangkapan DA yang merupakan warga Kota Banda Aceh itu berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di bandara SIM Aceh atas sikapnya yang tak biasa.
"Saat barang bawaan diperiksa melalui X-Ray, ada benda asing dalam koper yang dibawa. Ternyata isinya alat isap sabu (bong) yang masih lengkap dengan sabu sisa pakai," kata Tendri di Banda Aceh, Rabu, 11 Januari 2023.
Pihaknya menerangaan atas temuan itu, pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat diinterogasi dan dilakukan tes urine, ternyata yang bersangkutan positif zat methamphetamin," jelasnya.
Setelah DA ditangkap, polisi melakukan penggeledahan badan. Alhasil, ditemukan beberapa paket diduga sabu yang disembunyikan pada celana yang sengaja dipakai sebanyak tiga lapis.
"Sebelumnya, kita juga telah mendapat informasi terkait hal ini tentang adanya penumpang pesawat dari Kuala Lumpur yang diduga membawa narkotika, sehingga kita berkoordinasi dengan bandara dalam hal ini petugas Bea Cukai untuk dapat ditindak," ungkapnya.
Sehingga polisi mengamankan barang bukti empat plastik bening yang diduga sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil inex, alat isap sabu serta telepon seluler.
"Selain itu juga diamankan paspor atas nama tersangka, boarding pass tiket serta kartu ATM. Saat ini yang bersangkutan masih kita tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)