Rembang: Polres Rembang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penimbunan BBM subsidi jenis solar pada Minggu, 28 Agustus 2022. Polisi menyita 4 ton atau 4 ribu liter solar yang disembunyikan di sebuah bak.
Para pelaku membeli solar di beberapa SPBU dan mengisinya di jeriken. Polres Rembang menangkap pelaku berinisial NE. Sementara itu, pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Modus dari pelaku NE, ini membeli solar subsidi di beberapa SPBU di wilayah Rembang menggunakan motor,” kata Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Senin, 29 Agustus 2022.
NE mengaku bisa membeli sebanyak 200 liter solar dalam sehari. Dari hasil menimbun BBM subsidi, ia mampu mendapat keuntungan hingga Rp4 juta.
“Iya, (sudah 20 hari dari awal bulan Agustus). (Awalnya) ditawarin,” kata NE. (Vania Augustine Dilia)
Rembang: Polres Rembang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penimbunan BBM subsidi jenis solar pada Minggu, 28 Agustus 2022. Polisi menyita 4 ton atau 4 ribu liter solar yang disembunyikan di sebuah bak.
Para pelaku membeli solar di beberapa SPBU dan mengisinya di jeriken. Polres Rembang menangkap pelaku berinisial NE. Sementara itu, pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Modus dari pelaku NE, ini membeli solar subsidi di beberapa SPBU di wilayah Rembang menggunakan motor,” kata Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, dalam tayangan
Metro Hari Ini di
Metro TV, Senin, 29 Agustus 2022.
NE mengaku bisa membeli sebanyak 200 liter solar dalam sehari. Dari hasil menimbun BBM subsidi, ia mampu mendapat keuntungan hingga Rp4 juta.
“Iya, (sudah 20 hari dari awal bulan Agustus). (Awalnya) ditawarin,” kata NE.
(Vania Augustine Dilia) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)