Tangerang: Sebanyak 155 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, menunggak pembayaran pajak. Keseluruhan yang menunggak itu merupakan kendaraan dinas roda empat atau mobil.
"Ada 155 kendaraan roda empat milik dinas Pemkot Tangerang nunggak. Bervariatif masa tunggakannya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol Tangerang, Syarifudin, Rabu, 7 Desember 2022.
Syarifudin menjelaskan pihaknya telah bersurat ke Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, terkait tunggakan mobil dinas tersebut. Dia berharap pihak Pemkot Tangerang bisa segera melunasi pembayaran pajak yang menunggak.
"Iya sudah komunikasikan juga ke pak Wali Kota Tangerang soal itu (tunggakan)," jelasnya.
Syarifudin menuturkan ada 22 ribu kendaraan roda empat dan dua menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di UPT samsat Cikokol. Dari jumlah tersebut, kendaraan roda dua mendominasi tunggakan yang tercatat di UPT yang menaungi 8 kecamatan di Tangerang itu.
"Catatan kami ada 22 ribu kendaraan roda empat dan dua yang menunggak di Oktober 2022. Mayoritas kendaraan roda dua yang mendominasi tunggakan itu," ungkapnya.
Syarifudin menambahkan saat ini realisasi penerimaan PKB terhitung 3 Januari hingga 6 Desember 2022 sebanyak 102%. Kendaraan roda dua yang banyak menyumbangkan hasil dari PKB tersebut.
"Targetnya sebesar Rp456 miliar lebih, yang sudah terealisasi sebanyak Rp466 miliar lebih. Untuk kendaraan, sebanyak 286.351 unit roda dua dan roda empat ada 112.274 unit yang telah membayarkan PKB," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Sebanyak 155 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot)
Tangerang, Banten, menunggak pembayaran
pajak. Keseluruhan yang menunggak itu merupakan kendaraan dinas roda empat atau
mobil.
"Ada 155 kendaraan roda empat milik dinas Pemkot Tangerang nunggak. Bervariatif masa tunggakannya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol Tangerang, Syarifudin, Rabu, 7 Desember 2022.
Syarifudin menjelaskan pihaknya telah bersurat ke Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, terkait tunggakan mobil dinas tersebut. Dia berharap pihak Pemkot Tangerang bisa segera melunasi pembayaran pajak yang menunggak.
"Iya sudah komunikasikan juga ke pak Wali Kota Tangerang soal itu (tunggakan)," jelasnya.
Syarifudin menuturkan ada 22 ribu kendaraan roda empat dan dua menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di UPT samsat Cikokol. Dari jumlah tersebut, kendaraan roda dua mendominasi tunggakan yang tercatat di UPT yang menaungi 8 kecamatan di Tangerang itu.
"Catatan kami ada 22 ribu kendaraan roda empat dan dua yang menunggak di Oktober 2022. Mayoritas kendaraan roda dua yang mendominasi tunggakan itu," ungkapnya.
Syarifudin menambahkan saat ini realisasi penerimaan PKB terhitung 3 Januari hingga 6 Desember 2022 sebanyak 102%. Kendaraan roda dua yang banyak menyumbangkan hasil dari PKB tersebut.
"Targetnya sebesar Rp456 miliar lebih, yang sudah terealisasi sebanyak Rp466 miliar lebih. Untuk kendaraan, sebanyak 286.351 unit roda dua dan roda empat ada 112.274 unit yang telah membayarkan PKB," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)