Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

22 Bintara Remaja Polisi di Jambi Penganiaya Junior Diperiksa Propam

Media Indonesia • 08 Agustus 2022 21:50
Jambi: Sejumlah personel bintara remaja di lingkup Polres Bungo babak belur akibat tindakan kekerasan para seniornya saat mengikuti kegiatan pembinaan beberapa hari lalu. Propam Polda Jambi turun tangan menyelidiki kasus ini.
 
Kapolres Bungo AKB Wahyu Bram Widarso membenarkan adanya dugaan tindakan berlebihan dari anggotanya saat kegiatan pembinaan disiplin dan pengenalan lingkungan tersebut.
 
Dia menyatakan dari pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Tim Urkes Polres Bungo, kondisi 20 bintara muda yang menjalani pembinaan oleh bintara seniornya terbilang baik. Ia membantah kondisinya babak belur.

"Memang benar ada. Kami pada dasarnya tidak mentolerir perbuatan tersebut. Semua senior bintara tersebut sedang kami proses, saat ini dalam tahap pemeriksaan," kata Wahyu di Jambi, Senin, 8 Agustus 2022.
 
Baca: Buntut Tewasnya Anggota, Eks Danki Kompi D Brimob Wamena Dipecat Tidak Hormat

Untuk memastikan pemeriksaan lebih lanjut, Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo sudah mengutus dua pejabat utamanya ke Polres Bungo. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto membenarkan peristiwa tersebut.
 
Menurutnya, saat ini 22 personel yang diduga melakukan tindak kekerasan tersebut sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.
 
"Ya, benar ada peristiwa tersebut, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan ini," jelas Mulia.
 
Dikatakan Mulia, pihaknya menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara tersebut menggunakan kekerasan. Namun tidak brutal seperti diisukan sampai ada yang babak belur.
 
"Namun bagaimanapun juga tindakan tersebut tidak dibenarkan, saat ini para bintara senior tersebut sedang dalam pemeriksaan. Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi," kata Mulia.
 
Ditambahkan Mulia, Kapolda Jambi menyesali peristiwa tersebut dan telah memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa ini langsung ke Polres Bungo.
 
"Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi displin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu PTDH, Demosi atau Tunda Pangkat," jelas Mulia
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan