ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Kompak Edarkan Narkoba, Sepasang Kekasih di Tulungagung Ditangkap

Clicks.id • 07 Agustus 2022 14:05
Tulungagung: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap sepasang kekasih yang diduga menjadi pengedar narkoba. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti puluhan ribu pil Double L  dan belasan paket sabu-sabu.
 
Sepasang kekasih, Koko Trihandoko dan Intan Mayasari, warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung  setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil Double L. Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya ini bermula dari informasi masyarakat.
 
"Dari upaya penyelidikan yang dilakukan polisi, jalur peredaran narkoba tersebut berasal dari kedua tersangka," ujar Eko, Minggu, 7 Agustus 2022.

Baca: Lapas Tarakan Pastikan Tak Ada Napi yang Mengedarkan Sabu
 
Tersangka ditangkap di rumahnya dan dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 60 ribu butir pil Doubel L serta 12 paket sabu-sabu.
 
"Barang-barang ini, rencananya akan diedarkan di wilayah Tulungagung, " ujarnya.  
 
Dalam menjalankan bisnis haram ini, kedua tersangka saling berbagi peran. Tersangka laki-laki bertugas menyimpan stok narkoba. Sedangkan tersangka perempuan bertugas mengedarkan.  
 
Akibat perbuatannya, pasangan ini di jerat Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan. Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan