Surabaya: Polisi telah menetapkan ACS dan AH pemeran video mesum berkebaya merah sebagai tersangka. Keduanya kini juga sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, sudah ditetapkan tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol M Farman, Selasa, 8 November 2022.
Namun, Farman belum bisa menjelaskan detail pasal yang digunakan untuk menjerat kedua pelaku. Menurutnya penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Selain itu, Farman juga belum mengungkap motif di balik pembuatan video mesum tersebut yang dilakukan keduanya.
"Untuk lebih lengkapnya akan disampaikan bapak Kabid Humas, akan dirilis,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pemeran video mesum berkebaya merah. Keduanya adalah ACS, yang merupakan warga Surabaya dan AH warga Malang. Mereka ditangkap Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di kawasan Medokan, Surabaya.
Surabaya: Polisi telah menetapkan ACS dan AH pemeran
video mesum berkebaya merah sebagai tersangka. Keduanya kini juga sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, sudah ditetapkan tersangka,” kata Dirreskrimsus
Polda Jatim, Kombes Pol M Farman, Selasa, 8 November 2022.
Namun, Farman belum bisa menjelaskan detail pasal yang digunakan untuk menjerat kedua pelaku. Menurutnya penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Selain itu, Farman juga belum mengungkap motif di balik
pembuatan video mesum tersebut yang dilakukan keduanya.
"Untuk lebih lengkapnya akan disampaikan bapak Kabid Humas, akan dirilis,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pemeran video mesum berkebaya merah. Keduanya adalah ACS, yang merupakan warga Surabaya dan AH warga Malang. Mereka ditangkap Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di kawasan Medokan, Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)