Tangerang: Gubernur Banten, Wahidin Halim, menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya diperpanjang 14 hari ke depan, yaitu 18-31 Mei 2020. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Nomor 443.Kep.157-Huk/2020.
"Perpanjangan tahap kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilaksanakan selama 14 hari," kata Wahidin, Sabtu, 16 Mei 2020.
Baca: Gubernur DIY Ancam Terapkan PSBB Jika Warga Tak Patuh
Surat yang diteken Wahidin pada 15 Mei 2020 tersebut juga menjelaskan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan wajib melaksanakan PSBB yang dimaksud.
Selain itu Wahidin juga memutuskan waktu penetapan perpanjangan PSBB diserahkan oleh kepala daerah tingkat dua dalam hal ini tiga pimpinan daerah di Tangerang Raya yakni Bupati Kabupaten Tangerang, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangerang Selatan.
"Waktu dimulai dan lamanya operasional check point di wilayah Kabupaten Kota se-Tangerang Raya diatur oleh Bupati/Wali Kota," pungkas Wahibin.
Tangerang: Gubernur Banten, Wahidin Halim, menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya diperpanjang 14 hari ke depan, yaitu 18-31 Mei 2020. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Nomor 443.Kep.157-Huk/2020.
"Perpanjangan tahap kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilaksanakan selama 14 hari," kata Wahidin, Sabtu, 16 Mei 2020.
Baca:
Gubernur DIY Ancam Terapkan PSBB Jika Warga Tak Patuh
Surat yang diteken Wahidin pada 15 Mei 2020 tersebut juga menjelaskan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan wajib melaksanakan PSBB yang dimaksud.
Selain itu Wahidin juga memutuskan waktu penetapan perpanjangan PSBB diserahkan oleh kepala daerah tingkat dua dalam hal ini tiga pimpinan daerah di Tangerang Raya yakni Bupati Kabupaten Tangerang, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangerang Selatan.
"Waktu dimulai dan lamanya operasional check point di wilayah Kabupaten Kota se-Tangerang Raya diatur oleh Bupati/Wali Kota," pungkas Wahibin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)