Keramaian saat melihat proses evakuasi penumpang usai kecelakaan bus. Foto: Dok. BPBD Bantul
Keramaian saat melihat proses evakuasi penumpang usai kecelakaan bus. Foto: Dok. BPBD Bantul

Jasa Raharja Jamin Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Bantul

Antara • 07 Februari 2022 10:05
Bantul: Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menjamin biaya perawatan korban kecelakaan bus Bantul, Yogyakarta. Rivan mengatakan telah menerbitkan surat jaminan kepada rumah sakit yang menangani korban.
 
"Kami sudah terbitkan surat jaminan ke RS Nur Hidayah, RS PKU Muhammadiyah, dan RSUD Panembahan Senopati Bantul. Seluruh biaya perawatan akan ditanggung Jasa Raharja,” kata Rivan, Senin, 7 Februari 2022.
 
Kecelakaan yang terjadi Minggu, 6 Februari, mengakibatkan 13 penumpang bus meninggal dan sisanya luka-luka. Bus tersebut mengangkut sekitar 40 orang penumpang.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Imogiri Bantul ini. Saat ini petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polres setempat langsung mendatangi TKP dan mendata identitas korban,” ujar Rivan.
 
Baca: Rem Blong Diduga Penyebab Bus Tabrak Tebing di Bantul
 
Ia menyampaikan petugas Jasa Raharja di Sukoharjo, Jawa Tengah, saat ini tengah memverifikasi ahli waris korban meninggal dunia. Santunan diserahkan dalam waktu 1x24 jam sejak kejadian.
 
Para ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan Rp50 juta. Sementara untuk korban luka-luka seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja sampai maksimal Rp20 juta.
 
“Masyarakat tidak perlu khawatir sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, rumah sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga proses pelayanan dapat tetap dilaksanakan walaupun di hari libur,” ucap Rivan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan