Tanah Bumbu: Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan berhasil membongkar gudang penampungan minyak sawit mentah (CPO) ilegal. Terdapat puluhan ton CPO di gudang, kapal tanker, serta enam container siap kirim dari hasil penggerebekan di Pelabuhan Samudera Batulicin.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Wahyudi. Dimana para petugas langsung memberikan garis polisi di sebuah gudang dan kapal di kawasan Kersik Putih. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan satu buah truk tangki berisi 7 ton CPO dan satu buah kapal tanker yang digunakan pelaku untuk memindahkan CPO gudang tempat penimbunan.
"Kasus ini akan terus kita pantau dan bantu untuk tim penyidiknya supaya bisa dikembangkan," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochammad Rifa’i dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV pada Jumat, 18 Maret 2022.
Sementara itu proses penggeledahan ini berawal dari laporan masyarakat. Diduga terdapat penimbunan CPO secara ilegal yang sudah berjalan beberapa bulan di Tanah Merah, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain mengamankan seorang warga sebagai saksi dari kasus penimbunan ilegal ini, petugas kepolisian juga menemukan puluhan ton CPO yang siap dikirim ke luar Kalimantan saat menggeledah enam buah kontainer.
"Isinya ada yang 10 ton, kepastian jumlah berapa tonnya nanti akan dikabarkan lagi. Awalnya ini dari laporan masyarakat ada penampungan minyak ilegal yang sudah beroperasi dari beberapa bulan lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Wahyudi. (Leres Anbara)
Tanah Bumbu: Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan berhasil membongkar gudang penampungan
minyak sawit mentah (
CPO) ilegal. Terdapat puluhan ton CPO di gudang, kapal tanker, serta enam container siap kirim dari hasil penggerebekan di Pelabuhan Samudera Batulicin.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Wahyudi. Dimana para petugas langsung memberikan garis
polisi di sebuah gudang dan kapal di kawasan Kersik Putih. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan satu buah truk tangki berisi 7 ton CPO dan satu buah kapal tanker yang digunakan pelaku untuk memindahkan CPO gudang tempat penimbunan.
"Kasus ini akan terus kita pantau dan bantu untuk tim penyidiknya supaya bisa dikembangkan," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochammad Rifa’i dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV pada Jumat, 18 Maret 2022.
Sementara itu proses penggeledahan ini berawal dari laporan masyarakat. Diduga terdapat penimbunan CPO secara ilegal yang sudah berjalan beberapa bulan di Tanah Merah, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain mengamankan seorang warga sebagai saksi dari kasus penimbunan ilegal ini, petugas kepolisian juga menemukan puluhan ton CPO yang siap dikirim ke luar Kalimantan saat menggeledah enam buah kontainer.
"Isinya ada yang 10 ton, kepastian jumlah berapa tonnya nanti akan dikabarkan lagi. Awalnya ini dari laporan masyarakat ada penampungan minyak ilegal yang sudah beroperasi dari beberapa bulan lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Wahyudi. (
Leres Anbara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)