PJJ berlaku mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP. Metro TV
PJJ berlaku mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP. Metro TV

Newsline

Tegal PPKM Level 4, Siswa Kembali Belajar Online

MetroTV • 23 Februari 2022 20:29
Tegal: Status Kota Tegal, Jawa Tengah, naik menjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan memberlakukan kembali Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
 
PJJ berlaku mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP. Sementara itu, kebijakan untuk SMA atau SMK diatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
 
"SMA dan SMK masuk wewenang provinsi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, Muh Ismail Fahmi, dalam tayangan Newsline di Metro TV, Rabu, 23 Februari 2022.

Sebelum masuk status level 4, sekolah yang melaksanakan PJJ baik SMP dan SD selama 5 hari yang kemudian dievaluasi. Namun, dalam status level 4 ini, seluruh sekolah terapkan sistem PJJ hingga menunggu perkembangan lebih lanjut.
 
"Untuk daerah yang sudah berstatus level 4, diberlakukan PJJ dari rumah," Ujar Ismail.
 
Pemberlakuan PJJ ini menyebabkan suasana di tempat belajar mengajar kembali sepi bahkan lalu lintas di jalur dekat lingkungan pendidikan terpantau sepi. (Paulina Wijaya)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan