Lumajang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan Pasir. Satgas tersebut akan diisi jajaran PD terkait dari Pemerintah Kabupaten Lumajang, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri serta beberapa instansi.
"Saya minta asisten (perekonomian dan pembangunan) membuat SK bupati dan merumuskan serta melakukan koordinasi dengan teman-teman kodim polres dan kejari, untuk memetakan tugas dan fungsi satgas ini," kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Jumat, 8 April 2022.
Baca: 11 Perusahaan Siapkan Proyek Hilirisasi Batu Bara
Thoriq menjelaskan satgas tersebut nantinya melakukan upaya preventif hingga melakukan penindakan terhadap oknum pelaku pertambangan yang menyalahi aturan.
Sementara Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengungkapkan optimis keberadaan satgas tersebut akan membantu penataan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang lebih baik dan PAD Kabupaten Lumajang turut meningkat.
"Saran kami Satgas Terpadu, kita sama-sama melakukan kegiatan, ini bertujuan untuk tertata dengan baik, PAD daerah meningkat, semua tertib bonusnya keamanan dan kondusifitas terjaga," ungkap Putu.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, juga meminta satgas segera dibentuk agar ada fokus penanganan permasalahan terkait tambang pasir.
"Untuk membuat satgas penanganan ini, agar yang sudah direncanakan bisa terlaksana, penanganan akan fokus dan tidak menganggu hal yang lain," beber Okta.
Lumajang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas)
Pertambangan Pasir. Satgas tersebut akan diisi jajaran PD terkait dari Pemerintah Kabupaten Lumajang, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri serta beberapa instansi.
"Saya minta asisten (perekonomian dan pembangunan) membuat SK bupati dan merumuskan serta melakukan koordinasi dengan teman-teman kodim polres dan kejari, untuk memetakan tugas dan fungsi satgas ini," kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Jumat, 8 April 2022.
Baca:
11 Perusahaan Siapkan Proyek Hilirisasi Batu Bara
Thoriq menjelaskan satgas tersebut nantinya melakukan upaya preventif hingga melakukan penindakan terhadap oknum pelaku pertambangan yang menyalahi aturan.
Sementara Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengungkapkan optimis keberadaan satgas tersebut akan membantu penataan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang lebih baik dan PAD Kabupaten Lumajang turut meningkat.
"Saran kami Satgas Terpadu, kita sama-sama melakukan kegiatan, ini bertujuan untuk tertata dengan baik, PAD daerah meningkat, semua tertib bonusnya keamanan dan kondusifitas terjaga," ungkap Putu.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, juga meminta satgas segera dibentuk agar ada fokus penanganan permasalahan terkait tambang pasir.
"Untuk membuat satgas penanganan ini, agar yang sudah direncanakan bisa terlaksana, penanganan akan fokus dan tidak menganggu hal yang lain," beber Okta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)