Satpol PP Kabupaten Garut pada Selasa malam, 2 Januari 2024 menggelar sidang kode etik terhadap sejumlah oknum pegawai tersebut. Dari hasil sidang, sebanyak 13 orang oknum diberikan sanksi.
"Tadi sudah kami sidangkan kita sudah memutuskan yang bersangkutan kena skorsing, pelaku utama saudara CI kita skorsing selama 3 bulan tanpa ada tunjangan yang lainnya satu bulan tanpa tunjangan," kata Kasatpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko di Garut, Selasa malam, 2 Januari 2024.
Baca: Viral Anggota Satpol PP di Garut Menyatakan Dukungan ke Salah Satu Cawapres |
Pemeriksaan semalam dilakukan secara tertutup. Mereka diperiksa untuk diminta keterangan terkait dukungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satpol PP terhadap terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, mereka diketahui pegawai non-ASN alias tenaga kotrak.
Berdasarkan pengakuan mereka, video viral dukungan itu merupakan inisiatif sari salah seorang petugas.
Mereka yang ada dalam video tersbeut adalah satu regu di salah satu tempat pos pengamanan perkotaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id