Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (MI/ROMMY PUJIANTO)
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (MI/ROMMY PUJIANTO)

Pemkot Tangsel Belum Perlu Aturan Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi

Farhan Dwitama • 23 Juli 2019 15:10
Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengaku belum memerlukan aturan pemilik mobil wajib memiliki garasi. Pemkot Tangsel memilih mengimbau pemilik kendaraan untuk memperhatikan keamanan kendaraan dengan di parkir di garasi. 
 
"Saya nanya balik, perlu enggak ada larangan itu. Nanti kasih masukan ke saya," jawab Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat ditanya soal aturan pemilik mobil wajib memiliki garasi, kepada Medcom.id, Selasa, 23 Juli 2019. 
 
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menambahkan Pemkot Tangsel belum berencana membuat aturan untuk pemilik mobil wajib memiliki garasi. Lagipula aturan tersebut belum dibutuhkan. 

"Pertama belum ada kebutuhan mendesak dan belum ada laporan keluhan dari masyarakat mengenai itu," ujar Benyamin. 
 
Benyamin mengaku lebih memilih memberikan imbauan untuk warga, agar memarkirkan kendaraannya di garasi demi alasan keamanan. Tapi dia memastikan akan memperhatikan konsep penataan kendaraan di lingkungan, agar tidak menganggu aktivitas masyarakat. 
 
"Namun perlu kajian dari Dinas Perhubungan untuk memikirkan hal itu," tandas Benyamin. 
 
Baca: Raperda Pemilik Mobil di Depok Wajib Punya Garasi Disetujui
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan