Makassar: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar meringkus anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Dia terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Kita amankan terkait narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika saat dikonfirmasi, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 20 Agustus 2019.
Oknum anggota dewan itu terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil) II Makassar yang meliputi Kecamatan Kepulauan Sangkarang, Wajo, Ujung Tanah, Tallo, dan Bontoala. Dia dijaring petugas pada Senin 19 Agustus 2019.
Diari masih enggan merinci lebih jauh identitas oknum anggota dewan karena masih proses penyelidikan. Namun, dia memastikan ada dua bungkus sabu dari tangan tersangka.
Anggota dewan yang dijaring polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu tersebut sudah berada di Mapolrestabes Makassar.
Makassar: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar meringkus anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Dia terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Kita amankan terkait narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika saat dikonfirmasi, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 20 Agustus 2019.
Oknum anggota dewan itu terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil) II Makassar yang meliputi Kecamatan Kepulauan Sangkarang, Wajo, Ujung Tanah, Tallo, dan Bontoala. Dia dijaring petugas pada Senin 19 Agustus 2019.
Diari masih enggan merinci lebih jauh identitas oknum anggota dewan karena masih proses penyelidikan. Namun, dia memastikan ada dua bungkus sabu dari tangan tersangka.
Anggota dewan yang dijaring polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu tersebut sudah berada di Mapolrestabes Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)