Tangerang: Ombudsman meminta Polda Banten tidak hanya menjerat penambang emas di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik itu meminta agar pemodalnya turut dijerat.
"Bisa jadi ada oknum di belakang itu yang memanfaatkan mereka. Itu mungkin yang kami serahkan kepada aparat hukum selaku pihak yang berwenang dan pastinya pas menjawab hal itu," kata Kepala Ombudsman Banten, Dedi Irsan, saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Januari 2020.
Dedi menjelaskan para penambang yang umumnya masyarakat setempat dan memiliki ekonomi rendah hanya bekerja dan mendapat upah dari pemodal. Dedi menegaskan pemodal ini yang harus segera disasar oleh aparat penegak hukum.
Namun Dedi menambahkan jika ingin menutup tambang emas ilegal, pemerintah juga harus memikirkan keberlangsungan hidup para buruh tambang.
"Jika di situ rakyat secara ekonomi kurang memadai melakukan itu (menjadi gurandil), juga harus dipikirkan seperti apa kelangsungan ekonominya nanti. Tidak langsung melakukan upaya hukum, ditangkap," jelas Dedi.
Tangerang: Ombudsman meminta Polda Banten tidak hanya menjerat penambang emas di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik itu meminta agar pemodalnya turut dijerat.
"Bisa jadi ada oknum di belakang itu yang memanfaatkan mereka. Itu mungkin yang kami serahkan kepada aparat hukum selaku pihak yang berwenang dan pastinya pas menjawab hal itu," kata Kepala Ombudsman Banten, Dedi Irsan, saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Januari 2020.
Dedi menjelaskan para penambang yang umumnya masyarakat setempat dan memiliki ekonomi rendah hanya bekerja dan mendapat upah dari pemodal. Dedi menegaskan pemodal ini yang harus segera disasar oleh aparat penegak hukum.
Namun Dedi menambahkan jika ingin menutup tambang emas ilegal, pemerintah juga harus memikirkan keberlangsungan hidup para buruh tambang.
"Jika di situ rakyat secara ekonomi kurang memadai melakukan itu (menjadi gurandil), juga harus dipikirkan seperti apa kelangsungan ekonominya nanti. Tidak langsung melakukan upaya hukum, ditangkap," jelas Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)