medcom.id, Denpasar: Tempat hiburan malam, Akasaka di Denpasar, Bali, digerebek polisi, sekira pukul 17.00 Wita, Senin 5 Mei 2017. Dalam pengerebakan itu, polisi menyita 19 ribu pil jenis ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Muhammad Arif Ramdani membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari tim penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Ya benar, infonya seperti itu, saya masih menunggu dari pihak Bareskrim," ungkapnya kepada Metrotvnews saat dikonfirmasi.
Ribuan pil ekstasi yang disita polisi
Saat ini A-Club Akasaka telah digaris polisi dan ditutup sementara aktivitasnya lantaran adanya penggerebekan narkoba tersebut.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti serta beberapa tersangka di Direskrim Narkoba Polda Bali.
medcom.id, Denpasar: Tempat hiburan malam, Akasaka di Denpasar, Bali, digerebek polisi, sekira pukul 17.00 Wita, Senin 5 Mei 2017. Dalam pengerebakan itu, polisi menyita 19 ribu pil jenis ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Muhammad Arif Ramdani membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari tim penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Ya benar, infonya seperti itu, saya masih menunggu dari pihak Bareskrim," ungkapnya kepada Metrotvnews saat dikonfirmasi.
Ribuan pil ekstasi yang disita polisi
Saat ini A-Club Akasaka telah digaris polisi dan ditutup sementara aktivitasnya lantaran adanya penggerebekan narkoba tersebut.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti serta beberapa tersangka di Direskrim Narkoba Polda Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)