Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mengimbau warganya yang menggelar kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) 77 Republik Indonesia dengan memerhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes). Pemkot juga mempersilakan warga Tangsel, menggelar ragam kegiatan dan perlombaan khas 17 Agustus.
"Barusan saya baru memberikan imbauan 17an untuk dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Tapi untuk pelaksanaan, masyarakat itu dipersilakan," kata Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, di Serpong, Selasa 2 Agustus 2022.
Pilar juga mengingatkan warga Tangsel, untuk memasang Bendera Merah Putih di setiap rumah dan fasilitas publik lainnya.
"Iya itu (pemasangan bendera) tentu saja itu wajib, untuk masyarakat kota Tangsel mengibarkan bendera merah putih di rumah selama masa HUT RI," kata dia.
Sementara pemantauan di sejumlah kawasan di Ciputat, sejumlah pedagang bendera musiman mulai berjejer menjajakan barang dagangannya di pinggir-pinggir jalan dan area yang ramai dilalui masyarkat.
Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mengimbau warganya yang menggelar kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun
(HUT) 77 Republik Indonesia dengan memerhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes). Pemkot juga mempersilakan warga Tangsel, menggelar ragam kegiatan dan perlombaan khas 17 Agustus.
"Barusan saya baru memberikan imbauan 17an untuk dilaksanakan dengan
protokol kesehatan. Tapi untuk pelaksanaan, masyarakat itu dipersilakan," kata Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, di Serpong, Selasa 2 Agustus 2022.
Pilar juga mengingatkan warga Tangsel, untuk memasang
Bendera Merah Putih di setiap rumah dan fasilitas publik lainnya.
"Iya itu (pemasangan bendera) tentu saja itu wajib, untuk masyarakat kota Tangsel mengibarkan bendera merah putih di rumah selama masa HUT RI," kata dia.
Sementara pemantauan di sejumlah kawasan di Ciputat, sejumlah pedagang bendera musiman mulai berjejer menjajakan barang dagangannya di pinggir-pinggir jalan dan area yang ramai dilalui masyarkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)